Pewarta-se.com
Kayuagung – Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (PPWI-OKI) menyoal pengunaan anggaran Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Kabupaten OKI tahun 2022.
Pasalnya pengunaan anggaran yang ditafsir berjumlah Rp. 600 Juta di kegiatan Pembayaran Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah tahun 2022 diduga terjadi pembengkakan anggaran atau mark-up, kata Ketua PPWI OKI, Abbas Umar, kepada media di kantornya, Selasa (21/2).
“Untuk anggaran Rp. 600 Juta, cukup besar yaa, mengingat penggunaan anggaran itu hanya diperuntukkan untuk membayar honor pendamping penyedia jasa urusan pemerintah, sementara ini terjadi dugaan mark-up, dan untuk tindak lanjutnya, Kita serahkan kepada pihak-pihak berwenang,” ujar, Abbas.
Apakah adanya anggaran yang bersumber dari APBD yang ditafsir berjumlah Rp. 600 Juta, atau setengah milyar lebih itu hanya diperuntukkan untuk pembayaran honor saja, dan apakah adanya semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI satupun tidak ada yang mewadahi untuk memberikan analisis dan pendampingan, hingga harus mengeluarkan anggaran sedemikian besar untuk menyewa jasa lain, tanya Abbas.
Oleh karena itu, masih kata Abbas, adanya pengunaan anggaran oleh pemerintah daerah diharapkan dapat dipergunakan semaksimal mungkin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bagi masyarakat.
Hingga berita diterbitkan, media masih mencoba menghubungi, Kepala Dinas KPTPH OKI, Sahrul, M.Si. (Tim PPWI)