pewarta-se.net
Tanggamus Lampung- Baru Pertama menjabat Kepala Pekon Sumber Rejo Ruwanto diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) ditahun 2022.Tanggamus,13 juli 2023
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak ingin disebut kan namanya “Bang tolong cek dikonfirmasi tentang anggaran didesa/pekon kami ditahun 2022 yang direalisasikan tapi jauh dari kata tepat sasaran
Untuk diketahui pekon Sumber Rejo menyelenggarakan anggaran ditahun 2022:
Tahap 3
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (bantuan hewan ternak)
Rp 40.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) (bibit ikan lele dan pakan lele)
Rp 15.000.000
Pewarta yang bekerja di lapangan mencoba menggali informasi kepada masyarakat sekitar, JL inisial warga kampung Sumber Rejo, menjelaskan kepada pewarta, memang benar ada bantuan berupa kambing yang kami dan kambing tersebut dibagikan ke setiap RT, untuk lebih jelasnya lebih baik langsung ke Kadus nya saja,”ujarnya.
Mengikuti instruksi dari warga, pewarta akhirnya menuju Kebalai Pekon menemui Kepala Dusun (kadus) Sigit, yang pada saat itu didampingi Suryo selaku Kaur Kesra.
“Memang benar bang”ada bantuan kambing 9 ekor yang siap di produksi yang dibagikan untuk sembilan RT”
Dan ada juga pembagian bibit ikan lele dan pakan nya, itu semua yang mengelola masyarakat warga Sinar Bagean. Dan perkantong ada sekitar 20 gelas dan semuanya ada 10 kantong ikat, dan untuk pakannya itu hanya satu kali tahap saja untuk, selanjutnya tidak pernah dibantu lagi,”imbuhnya.
Masih kata warga itu, apa lagi untuk pembelian kambing, saya rasa lebih tidak masuk akal, masa iya anggaran yang mencapai angka Rp 40.000.000 hanya dibelikan 9 ekor kambing saja,itu berarti per ekornya mencapai harga 4juta lebih, bahkan hampir 4,5 juta,itu kan mustahil.
Saya berharap kepada aparat berwenang seperti Inspektorat, APH,dan BPK bisa turun langsung dan kroscek, jika memang ditemukan adanya unsur korupsi yang dilakukan Kepala Kampung, tolong segera diproses secara hukum,”pintanya.
Untuk suatu keakuratan informasi, pewarta mencoba menghubungi Kakon Ruwanto melalui telephone WhatsApp, dengan nomor 085591xxxxxx, meskipun dalam keadaan aktif, namun tidak ada jawaban /respon, Hinga berita ini di tayangkan belum ada statement atau penjelasan dari Ruwanto.
(NK PPWI)