PEWARTA-SE.NET.
KPK Resmi Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi Dugaan Suap Alat Bencana, Punya Harta Kekayaan Rp 10,9 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
Berikut total harta kekayaan Henri Alfiandi berdasarkan LHPKN.