pewarta-se.net OI
Pasca setelah dilantiknya Kades yang baru banyak ditemukan dan pengaduan atas tindakan para oknum kades yang tidak sesuai aturan dan camat pun diduga camat terlibat karna terlalu cepat mengeluarkan rekomendasi tidak melalui verifikasi dan penjaringan penyaringan untuk perangkat desa yang baru, ini ahirnya membuat resah masyarakat desa.
Terkait dugaan pungli yang dilakukan Kades Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang ini, ada salah satu masyarakat sempat dimintai uang sebesar Rp.730.000, dijanjikan oleh kades staf perangkat desa dan kenyataanya sampai sekarang tidak diangkat menjadi staf perangkat desa tersebut sedangkan uang sebesar Rp. 730.000,- tersebut sudah diambil oleh kades tersebut.
Yang anehnya lagi pungli tersebut ada tingkatan dan besaran uangnya seperti, untuk menduduki sebagai RT harus menyetor uang sebesar Rp.730.000,- sedangkan untuk posisi Kadus harus menyeto uang sebesar Rp.1.800.000,- dan untuk posisi Kaur juga harus menyetor uang sebesar Rp.1.800.000,- sama persis dengan posisi Kadus besaran uang yang disetor kepada Kades Beringin Dalam Victor.
Sementara itu oknum kepala desa beringin dalam kecamatan Rambang Kuang belum bisa di konfirmasi terkait dugaan pungli tersebut yang di lakukan oleh oknum kepala desa Viktor ( Abbas PPWI )