pewarta-se.netPringsewu–dalam investigasi LPAKN ditemukan bahwa jalan provinsi di pekon Keputran Sukoharjo kabupaten Pringsewu, jalan tersebut kwalitasnya sangat buruk dan ini dibuktikan terjadi penambalan jalan sebelum dilakukan PHO oleh dinas PUPR provinsi Lampung pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap proyek jalan tersebut.”ucap Hermawan
Dan LPAKN Projamin minta dinas PUPR serta rekanan dipanggil gubernur dan jalan hotmix di pekon Keputran Sukoharja di bongkar dan dibangun ulang karena jalan tersebut tidak layak PHO.” tukas Hermawan
Kami minta DPRD Provinsi jangan abai terhadap pengawasan kwalitas jalan, masa rakyat disuguhi jalan kwalitas asal-asalan, inikan sangat mencidrai rasa keadilan bagi masyarakat.
Kami dari DPD LPAKN RI Projamin Lampung proyek jalan provinsi di pekon Keputran proyek tak bertuan pasalnya tidak terlihat papan informasi (papan proyek) dilokasi proyek bisa dibilang proyek siluman, kami akan laporkan proyek jalan tersebut yang disinyalir menelan anggaran milyaran rupiah, ini proyek buang – buang anggaran, masa jalan belum serah terima sudah ditambal sulam inikan kwalitasnya dipertanyakan.
Terkait media online yang memberitakan bahwa jalan di pekon Keputran banyak apresiasi dari masyarakat, Hermawansyak menilai wartawan yang memberitakan itu hanya melihat di sisi baiknya saja sedangkan aspal yang sudah rusak di PHO mereka tidak melihatnya.”pungkas ketua DPD LPAKN PROJAMIN Hermawan.
Kami akan laporkan bila ini tidak segera di benahi oleh dinas PUPR Provinsi Lampung, sementara ketua DPD LPK-GPI Pringsewu dan ketua KW-RI mengamini sikap LSM LPAKN RI PROJAMIN Hermawansyah
(Tim)