pewarta-se.net
Hal tersebut disampaikan oleh kepala desa Adi Kurniawan saat Musyawarah Desa (Musdes) Penyususnan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 di balai desa setempat. Senen (18/09/2023)
Hadir dalam kegiatan Musrenbang pada hari ini
Camat blambangan pagar Husnul Karomi di wakili oleh Ansori selaku kasi Pemerintah kecamatan
Adi Kurniawan Kepala Desa Blambangan pagar
Bhabinkamtibmas
Bhabinsa
Ali Udin Pendamping desa
Kepala sekolah SD, SMP, MIN 5 , Kapus, Paud, Bundes, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Karang taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama
Dalam rangka pembangunan desa dibutuhakan perencanaan yang telah diusulkan oleh masyarakat di setiap dusun. Oleh sebab itu Kepala desa Adi Kurniawan berharap masyarakat dapat mengusulkan rencana pembangunan. Jika rencana pembangunan desa diusulkan masyarakat di setiap dusun maka asas manfaatnya akan lebih dirasakan juga nantinya
“Saya minta masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pembangunan desa, serta kompak dalam setiap pembanguanan desa, kekompakan merupakan kunci utama,” ucapnya dalam sambutan
Selain itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dalam setiap pembangunan desa. Karena sejatinya pembagunan desa yang di anggarkan melalui DD/ADD semuanya untuk kepentingan masyarakat.
Ansori .S.E.M,M selaku mewakili camat blambangan pagar Husnul karomi dalam sambutan nya dan sekaligus membuka dalam acara Musrenbang Upaya Sejahterakan Masyarakat blambangan pagar yang kedepan lebih baik di 2023–2029
“Perencanaan di Musrenbang hari ini, sebagai penentuan pembangunan desa di tahun 2024. Mari kita jaga desa dan bangun yang ada secara bersama sama,” ucapnya Ansori
Di waktu yang sama Zulfikar selaku ketua penyusunan RPJM desa Blambangan mengatakan ada beberapa pembangunan yang harus di dahulu kan seperti Sumur BOR, Tempat Olah raga, atau jalan tembus desa tetangga da itu pun semua hari juga benar benar di seleksi atau di musyawarah kan apa lagi seperti sumur BOR yang pada saat seperti hari ada karna di waktu kemarau kita masyarakat benar benar butuh air bersih”, Katanya
Sementara Pendamping kecamatan Ali udin mengatakan, pembangunan desa tak lepas dari musyawarah desa. Karena dalam musyawarah akan menentukan rencana pembangunan desa selama satu tahun. Dalam musyawarah desa RKPDes harus didasari hasil RPJMDes yang sudah ditetapkan Pemdes blambangan pagar
Menurut Ali Udin , Musyawarah Desa RKPDes merupakan agenda wajib tahunan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 17 tahun 2019.
tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Oleh sebab itu, dalam musyawarah desa diharapakan bisa melahirkan perencanaan pembangunan desa yang dibutuhkan masyarakat.
“Silahkan masyarakat mengusulkan apa saja dalm perencanaan pembangunan desa,”Tungkas nya (Suhaili vijay)