Pewarta-se.net
Pesawaran Lampung- Proyek pembangun Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 27 Pesawaran sangat memprihatinkan, seperti yang di kutip dari pemberitaan yang lalu.
Penulusuran media di lokasi pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 27 Pesawaran, Rabo (04/10/2023) bangunan tersebut sudah berjalan delapan hari,namun tidak ditemukan adanya plang proyek, jadi tidak diketahui pekerjaan tersebut milik pemerintah daerah atau bos Singkong, namun pembangunan ruang kelas baru tersebut ditafsir mencapai Rp 750.000.000 pagu anggaran nya.
Perlu di ketahui transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan oleh semua pihak. Aturan tersebut, sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Selain tidak terpasangnya plang proyek, terlihat semua pekerja tidak ada satupun yang menggunakan APD/Safety hinga tidak mengindahkan keselamatan para pekerja, belum lagi dari material bangunan yang diduga tidak berstandar SNI.
Salah satu contoh semen yang digunakan, diduga mengunakan semen yang murah dengan merk Jakarta, batu nya pun menggunakan batu putih bukan menggunakan batu belah,dan ditambah lagi pasir yang digunakan banyak bercampur tanah napal/cadas.
Belum lag dari segi pekerjaan pun tidak kalah memprihatinkan, karna disisi timur bangun tersebut diduga tidak ada galian lubang pondasi/sangat dangkal, dan ditambah tembok pondasinya banyak yang terlihat kopong / bolong tidak terisi dengan semen, yang tentunya ini bisa membuat bangunan tersebut tidak kokoh dan di khawatirkan bisa roboh kapan saja.
Kevin Chaniago, konsultan SMPN 27 Pesawaran saat dikonfirmasi melalui via telephone whatsapp, dengan nomer 08136605xxxx dirinya mengatakan, Jumat 13/10/23.
“Dari awal pengerjaan saya tidak diberi tahu, tiba-tiba sudah di kerjakan tanpa sepengatahuan saya, seharusnya kan saya diberitahu biar dari awal bisa saya kawal, kalau ini kan tidak, saya diberi tahu setelah sudah 6 hari kerja ya sudah keburu dipasang pondasi dan dinding, kemarin juga saya tegur masalah pasir sama batunya , ya saya sampaikan juga sama bosnya kenapa pasir sama batunya seperti ini, tapi ya tidak ada tanggapan.
kemarin juga saya tegur masalah pondasi yang bolong-bolong itu dan juga sudah saya sampaikan masalah kerjaan kita ini banyak yang harus direvisi, karena pondasi yang bolong-bolong hanya ditambal pakai acian saja” kata Dia.
Masih kata Kevin, saya paham secara teknis dan segala macamnya memang tidak sesuai, yang jelas saya sudah tegur secara lisan dan tindak lanjut dari pelaksana nya pun sudah mengiyakan segala macam, kalau CV pengawasnya saya lupa Lo pak soalnya saya personil baru, kalau Ateng hanya sebagai pelaksana lapangannya bukan sebagai pemilik kerjaan”jelasnya.
Harapan dari masyarat yang melihat bangunan tersebut.
“saya berharap agar bangunan di SMPN 27 Pesawaran yang sedang berlangsung ini untuk dibongkar dan dibangun ulang, saya lihat bangunan Ruang Kelas Baru ini terlihat sangat sangat tidak kokoh, dan saya sangat khawatir 5 tahun kedepan bangunan ini akan runtuh dan bisa membahayakan nyawa manusia, apa bila dikemudian hari runtuh dan menelan korban jiwa, siapa yang mau bertanggung jawab”tanya warga itu ?
“jangan sampai pihak pemborong atau yang punya proyek atau apa itu namanya, hanya mengambil untung besar tanpa fikirkan bangunan itu layak atau tidaknya, jadi itu saja harapan saya bang harapan saya”tutupnya.
Fauzi PPWI