Pewarta-se.net
Pesawaran Lampung- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), sepakat segera melaporkan Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Syaiful Anwar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait dugaan realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2021 hingga 2023 di Desa Gunung Sugih yang disanyalir banyak penyimpangan dan kegiatan fiktif.
Ketua Umum DPP LSM BANKI, Randy Septian mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Pesawaran.
“Kita sudah melihat terkait ramainya pemberitaan dugaan yang ada di Desa Gunung Sugih. Maka kami dari LSM BANKI akan segera melaporkan ke Kejari Pesawaran,” kata Randy, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis 16 November 2023.
Menurutnya, pihaknya telah melihat ada beberapa kegiatan dan item yang diduga fiktif di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.
“Kita sebagai masyarakat hanya bisa melaporkan saja dan yang akan menindaklanjuti sudah ada pihak yang berwenang seperti APH dan Inspektorat,” ujarnya.
“Apa lagi sudah banyak desakan, baik dari tokoh masyarakat dan DPRD Pesawaran mengenai persoalan yang ada di Desa Gunung Sugih,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini tim investigasi BANKI sedang berkoordinasi di bawah untuk mengumpulkan bahan keterangan dan bukti.
“Nanti kita lampirkan semua beberapa item yang diduga banyak penyimpangan bahkan fiktif,” jelasnya.
“Karena yang kita lihat memang banyak item yang terindikasi penyimpangan termasuk anggaran pada penanganan Covid-19 di tahun 2021-2022,” pungkasnya.
Fauzi PPWI