pewarta-se.net
Mesuji
Setelah melaporkan Ke Inspektorat Mesuji tentang dugaan pengelapan pengadaan bantuan Kambing domba pada tahun 2022 yang di anggaran dari Dana Desa,Lembaga Komunitas Pengawas korupsi ( LKPK) serta di dampingi oleh awak media laporkan Mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan ke polres Mesuji.
Tak hanya itu Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Mesuji juga melaporkan Oknum Mantan Kepala Desa Fajar Baru dengan dugaan Memanipulasi data dan pemalsuan dokumen berita acara kematian Pengadaan Kambing Domba Kepada Polres Mesuji.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) JH.Faksi Mengatakan kami pada hari Senin lalu sudah melaporkan Oknum Kepala Desa Fajar Baru Saridan ke Mapolres Mesuji atas dugaan Penggelapan Bantuan Kambing dan Memalsukan tanda tangan berita acara kematian kambing.
Sesuai dengan laporan yang kami laporkan ,kami juga membawa bukti bukti hasil investigasi kami berupa potokopi berkas Yang di manipulasi kan oleh mantan Kepala Desa Fajar Baru dan membawa bukti potokopi data berita acara dan Poto kematian kambing ke Mapolres Mesuji .
‘Kita tinggal tunggu kabar dari polres untuk tidak lanjut pemeriksaan terhadap Oknum Mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan,kita berharap pihak kepolisian sat Tipikor Polres Mesuji bisa memproses oknum Kepala Desa Fajar Baru Saridan tentang dugaan pengelapan pengadaan Kambing Domba dan pemalsuan dokumen tanda tangan berita acara kematian kambing domba tahun 2022.” Ucap JH.Faksi.
“Apalagi masyarakat Desa Fajar Baru juga sudah meminta kepada penegak hukum agar segera di tidak oknum mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan agar di kemudian hari tidak ada lagi seperti ini.,kepala Desa bukan hanya jadi panutan warga.
Kepala desa harus memberikan yang terbaik bagi desanya” tutup JH.Faksi.
Rept (F)