Pewarta-se.net
Pesawaran Lampung – DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) laporkan Kepala Desa (Kades) Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Syaiful Anwar atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021-2022 ke Inspektorat kabupaten setempat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP LSM BANKI Randy Septian, mengatakan, selain informasi dari yang didapat dari masyarakat, hasil investigasi serta analisa pihaknya, bahwa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Gunungsugih diduga ada mark up dan juga penyimpangan.
“Iya telah kita laporkan dugaan korupsi DD Gunung Sugih ke pihak Inspektorat dan telah kita tembuskan ke Kejari Pesawaran. Salah satu contoh yang kita laporkan adalah, pemberian bantuan ke siswa sekolah dasar senilai sepuluh juta yang diduga adanya permainan atau penyimpangan. Juga ada beberapa item kegiatan lain yang juga disinyalir terindikasi korupsi,” kata Randy, Jumat 24 Nopember 2023.
Ia berharap, kepada pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran untuk segera memproses secara tuntas terhadap penanggung jawab anggaran dana desa Gunung Sugih yang dikelola Kepala Desa Syaiful Anwar.
“Kami harap Inspektorat bekerja cepat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang dikelola Kades Syaiful Anwar supaya ada kepastian hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI), sepakat segera melaporkan Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Syaiful Anwar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait dugaan realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2021 hingga 2023 di Desa Gunung Sugih yang disanyalir banyak penyimpangan dan kegiatan fiktif.
Ketua Umum DPP LSM BANKI, Randy Septian mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Pesawaran.
“Kita sudah melihat terkait ramainya pemberitaan dugaan yang ada di Desa Gunung Sugih. Maka kami dari LSM BANKI akan segera melaporkan ke Kejari Pesawaran,” kata Randy, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis 16 November 2023.
Menurutnya, pihaknya telah melihat ada beberapa kegiatan dan item yang diduga fiktif di Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong.
“Kita sebagai masyarakat hanya bisa melaporkan saja dan yang akan menindaklanjuti sudah ada pihak yang berwenang seperti APH dan Inspektorat,” ujarnya.
“Apa lagi sudah banyak desakan, baik dari tokoh masyarakat dan DPRD Pesawaran mengenai persoalan yang ada di Desa Gunung Sugih,” tambahnya.
Team