pewarta-se.net
Pesawaran Lampung – Diduga pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2023 di desa Paguyuban kecamatan Way Lima kabupaten Pesawaran banyak penyimpangan dan tidak ada keterbukaan publik, tentunya ini tidak sejalan dengan apa yang diharapkan pemerintah.
Yang mana seharusnya Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam (RKPDes) Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dugaan adanya penyimpangan itu muncul dari kecurigaan pewarta, yang mana banyak ditemukan kejangalan dari pelaporan Apbdes dana desa di desa Paguyuban, seperti pada pelaporan di tahun 2023.
– Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musdes Khusus Penetapan KPM BLT)
Rp 2.245.000
– Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan RPJMDES)
Rp 3.437.500.
– Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Sembako Utk 25 KK Miskin Ekstrim)
Rp 3.525.000
– Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Bantuan Perlengkapan Sekolah Untuk Siswa Miskin Berprestsi)
Rp 4.575.000.
– Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Ruamh Desa Sehat (RDS))
Rp 8.500.000
– Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Pemanfaatan Lahan Pekarangan )
Rp 32.000.000
– Pemeliharaan Sanitasi (Pemeliharaan Gorong2, Selokan, dan Fasum )
Rp 7.500.000
– Terselenggaranya Pembinaan PKK (Pembinaan PKK)
Rp 5.000.000.
– Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa (Pelatihan/Bimtek Ketahanan Pangan)
Rp 12.000.000.
Kepala desa Paguyuban, Sigit Firmansyah saat di konfirmasi di balai desa, kamis 04/01/202 iya mengatakan banyak hal yang iya tidak ketahui.
“kalau untuk anggaran Musdes atau musdus saya kurang tahu saya lupa karena untuk pembelian makan minum itu BPD yang mengurus. Untuk bantuan perlengkapan sekolah untuk siswa miskin berprestasi, kita belikan seragam,tas,sepatu dan alat tulis, tapi saya lupa ada berapa penerimanya mas”imbuhnya.
Masih kata Sigit, kalau mengenai peruntukan rumah desa sehat saja juga lupa untuk apa peruntukannya, mungkin digunakan untuk kader-kader KPM, kalau rumahnya tidak menyewa, tapi anggaran untuk rumah desa sehat kita belikan plang RDS dan saya lupa anggarannya. Kalau untuk pemanpaatan lahan pekarangan juga tidak ada dan pelatihan/bimtek ketahanan pangan sepertinya tidak ada juga,kita belum pernah lakukan bimtek” jelasnya.
Sementara pemuda masyarakat desa Paguyuban yang tepatnya berada didusun Pengayunan, yang minta namanya tidak di sebutkan menjelaskan terkait pekerjaan fisik (Rabat Beton).
“jujur bang, saya sebagai masyarakat desa Paguyuban merasa sangat kecewa karena pekerjaan rabat beton ini yang baru saja di bangun sudah mengalami kerusakan, bukan itu saja bang prasasti nya pun tidak ada, ini sudah jelas bahwa tidak ada keterbukaan informasinya”paparnya.
Lanjutnya lagi, saya selaku masyarakat berharap inspektorat, Kejari Pesawaran atau APH yang lainnya bisa turun kroscek kedesa Paguyuban, karena saya menduga banyak penyimpangan yang dilakukan kades Sigit ini dan apa bila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, saya berharap bisa di tindak sesuai hukum yang berlaku di Negara kita ini bang”harap pemuda itu.
Fauzi