pewart-se.net
Tokoh pelestari lingkungan Provinsi Lampung, Anshori Djausal, mempertanyakan keberadaan ratusan pohon yang sebelumnya ada di kawasan Hutan Kota.
Baik yang ada di sepanjang Jln Bypass Soekarno-Hatta dari samping RS Imanuel hingga mendekati Gedung Bagas Raya, Way Halim, maupun yang ada di samping dan seberang jalan depan Transmart Lampung.
“Sebagai salah satu orang yang puluhan tahun lalu menanami kawasan itu dengan ratusan pohon penghijauan, amat wajar saya mempertanyakannya. Sebab, pohon-pohon yang ada ditebangi begitu saja dan tidak jelas dibawa kemana dan oleh siapa. Enak saja, main tebang, nanem juga tidak. Pohon-pohon di kawasan itu milik masyarakat Bandar Lampung, jadi harus jelas pertanggungjawabannya,” kata Anshori Djausal, Rabu (10/1/2024).
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa bulan lalu, kawasan Hutan Kota di tepian Jln Bypass Soekarno-Hatta Way Halim, telah “dihabisi” dan dilakukan pengurugan material tanah hingga sekitar 4 meter lebih tinggi dari rumah-rumah warga sekitar. Bahkan, menutup keberadaan SMAN 5 Bandar Lampung.
Terjadinya alihfungsi kawasan Hutan Kota itu, belakangan menjadi sorotan. Bahkan, rencananya Kamis (11/1/2024) besok, para pecinta lingkungan akan menggelar demo di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Juga diagendakan akan ada pertemuan dengan Komisi I.
Beberapa waktu lalu, Anshori Djausal pernah mengungkap upayanya bersama kalangan aktivis lingkungan untuk “menghijaukan” wilayah setempat.
Menurut dia, Hutan Kota itu merupakan hasil menanam kembali pepohonan yang ditebang dan diambil kayunya pasca reformasi akhir tahun 1990-an.
Hutan itu disebut Hutan Kota, yang sebelumnya ditanam dengan pohon-pohon sonokeling menjelang acara MTQ Nasional di Lampung tahun 1988. “Begitu menurut keterangan alm Pak Helmi, yang menjabat camat di wilayah itu,” kata Anshori sambil menambahkan, ketika ditebang tahun 1998-an, berarti masih berumur 10 tahun.
Dijelaskan, lokasi Hutan Kota itu berada pada dua sisi Jln Soekarno-Hatta, Way Halim. Sekarang persisnya di kiri-kanan flyover Jln Sultan Agung – Ryacudu, Sukarame.
Melihat kondisi Hutan Kota yang rusak tersebut, Anshori mengusulkan untuk ditanami kembali agar menjadi Hutan Kota.
“Usulan tersebut saya ajukan kepada Walikota Bandar Lampung saat itu, yaitu Bapak Suharto.
Usul disetujui, saya mendapat izin menanam dan merawat hutan itu dalam kurun waktu 10 tahun. Dan semua atas biaya sendiri.
Kurang dari dua tahun, sebagian besar luasan hutan yang pada petanya 9 ha, dapat ditanami. Sebagian lagi tidak, karena berbagai halangan,” sambungnya.
Saat ini, pohon-pohon yang tertanam itu sudah berusia lebih 20 tahun.
Ada beberapa pohon yang khas, misalnya kemiri dan bayur.
“Saya memiliki beberapa lembar surat menyurat tentang penanaman hutan itu. Pergantian walikota tampaknya harus dilupakan sampai habis waktu tahun jabatan. Tidak masalah, toh saya cuma minta izin menanam.
Tapi, beberapa bulan terakhir terlihat hutan itu pohonnya mulai ditebang kembali. Satu sisi sudah habis. Sebentar lagi semuanya.
Sebentar lagi Hutan Kota itu sudah tidak ada lagi,” tuturnya penuh keprihatinan.
Menurut Anshori Djausal, waktu yang tepat menanam pohon adalah 20 tahun yang lalu, waktu kedua adalah hari ini. (sugi)