Lampung Timur|Pewarta-se.net
Sejak Jum’at (1/2/2024) kemarin, beredar video yang membuka “permainan” untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Timur
Berdiri di depan pagar kantor Dinas PUPR Lamtim, di Sukadana, pria muda dalam video itu “menyanyikan” lika-liku permainan untuk mendapatkan pekerjaan alias proyèk di dinas tersebut. Ia juga memperlihatkan beberapa kertas catatannya atas “pembelian” pekerjaan dengan pola setor 20% dari nilai proyek.
Pria tersebut meminta Presiden Jokowi, KPK, dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk bisa menangkap oknum pejabat Dinas PUPR Lamtim yang terlibat dalam permainan setoran 20% tersebut.
Siapa pria yang bernyanyi lantang dan terang-terangan membuka perannya sebagai “broker proyek” itu? Dia tidak lain adalah Badrul Mu’is, warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Dalam wawancara dengan media ini Jum’at (2/2/2024) petang, Badrul Mu’is terus terang mengakui keterlibatannya sebagai penerima uang setoran proyek dari para pemborong untuk diserahkan ke pejabat di Dinas PUPR Lamtim.
“Saya memang diminta sama pejabat Dinas PUPR Lamtim untuk mencari rekanan yang ingin dapat proyek infrastruktur jalan di tahun 2023 dengan setoran 20% dari nilai proyek,” ucap Badrul Mu’is melalui telepon.
Atas perintah dari oknum pejabat Dinas PUPR dan salah seorang pemain proyek senior di Lamtim berinisial ES, Badrul mengaku, mulai mengumpulkan setoran dari para rekanan.
“Setidaknya ada 20 rekanan yang menyetorkan uangnya melalui saya. Nilai setorannya lebih kurang Rp 1,3 miliar,” katanya lagi.
Apakah para rekanan yang menyetorkan uang melalui dirinya itu mendapatkan proyek yang dijanjikan? “Semua rekanan yang setorannya lewat saya, sudah dapat proyek sesuai nilai setoran,” imbuh Badrul Mu’is.
Ditegaskan, ia memiliki semua bukti terkait apa yang “dinyanyikannya” tersebut. Baik berupa daftar nama rekanan dan perusahaan yang setor 20% untuk memperoleh proyek, maupun bukti jenis proyek yang dikerjakan.
“Semua bukti saya punya dan sudah tersimpan dalam flashdisk,” kata Badrul sambil menambahkan, semua rekanan yang menyetor uang 20% dari nilai proyek melalui dirinya telah mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, baik melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) maupun melalui lelang atau tender.
Mengapa Badrul Mu’is “membongkar” permainan ini? Terus terang, ia mengaku telah dikecewakan oleh oknum pejabat Dinas PUPR Lamtim yang memerintahkannya menarik uang setoran kepada rekanan.
“Saya lakukan ini (membuat video dan mengekspos secara terbuka permainan Dinas PUPR Lamtim, red), karena mereka tidak menghargai semua jerih payah saya. Saat ini saya sedang mempersiap kan laporan tertulis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” ujar Badrul Mu’is.
Apa tanggapan pejabat Dinas PUPR Lamtim? Sayangnya, tidak ada satu pun yang mau memberi penjelasan. Bahkan Sekda Lamtim, M. Yusuf, yang dimintai tanggapan, hanya berucap pendek: “Terima kasih atas informasinya”. (Andri)