pewarta-se.net
Kayu Agung –
Seorang Pedagang Manisan Pasar Kayuagung menuntut Keadilan”
Dirinya menjelaskan ketidak adilan yang dialaminya yang di lakukan oleh oknum pegawai UPTD pasar Kayuagung dan dinas perdagangan OKI , saya sudah melaporkan pada tanggal 07 Maret 2024 kepada PJ bupati OKI
Dalam penempatan kios pasar Kayu Agung yang sebelumnya tempat berjualan saya di depan tiba tiba , kini setelah dibangun kios baru di pindah ke belakang,”kata sumber yang merupakan seorang Ibu-ibu sambil menangis berkeluh kesah apa yang dialaminya. Selasa, 26 Maret 2024.
Dirinya Melaporkan ketidakadilan yang dialaminya, sebagai pedagang manisan yang di bangun kios baru pasar kayuagung rulang kali sudah saya ingatkan kepada kepala Dinas perdagangan OKI, kepala pasar uptd kayuagung dan semua pegawai nya agar terbuka , namun nyatanya tidak sedikit pun terbuka seperti ada yang di sembunyikan.
yang lebih aneh nya lagi tiba tiba saya di suruh tanda tangan untuk mengikuti sistem undian, pada saat itu saya tidak membaca tiba tiba di suruh tanda tangan oleh oknum petugas/ pegawai pasar kayugung yang membawa kertas terburu buru.
Setelah saya tanda tangan saya di suruh datang ke uptd pasar kayuagung untuk mengikuti undian kios pasar kayuagung , itupun undian tidak sesuai dengan aturan seperti ada yang di tutupi, bisa di lihat dari absen yang hadir .yang lebih parah lagi 1 pedagang memiliki 6 kios, 5 kios, 4 kios, 3 kios dan 2 kios. Apakah ini yang nama keadilan untuk rakyat kecil di kabupaten Ogan komering ilir
Sudah saya laporkan bahwa saya keberatan namun tidak di respon sudah berulang kali mintak di selesaikan bahkan tidak di respon saya juga sudah melapor ke uptd pasar dinas perdagangan kab.oki namun tidak di respon. Ada apa ini saya hanya masyarakat kecil hanya ingin meminta keadilan.
PJ BUPATI OKI Ir. H. Asmar Wijaya yang dampingi PJ sekda. OKI M. Reply pada saat pembukaan pasar murah di kecamatan Kayuagung di kelurahan kutaraya 02 April 2024 memberikan tanggapan yang positif untuk membatu pedagang manisan pasar Kayuagung untuk mendapatkan keadilan.
Kami hanya mendengar setelah ada pemberitaan oleh rekan rekan media yang ada di OKI terkait laporan pedagang manisan pasar Kayuagung sesuai dengan laporan yang di terima pada tangal 07 Maret 2024.
Berdasarkan laporan ibu ibu pedagang manisan yang mengalami ketidak adilan, masalah kios yang awal nya di depan kok di pindah kan di belakang dan nanti kita cek, ini juga ada laporan 1 orang bisa memiliki 6, 5, 4, 3, 2 kios itu bagaimana aturan nya kami dari pihak Pemda akan memanggil kepala dinas perdagangan OKI dan Kepala UPTD pasar Kayuagung . Tegas nya.
( Abbas PPWI * )