PEWARTA-SE.NET
Karawang – Salah seorang Advokat berinisial AP diduga melakukan penipuan kepada seorang pria yang berinisial MJ yang meminta diuruskan surat rekom balik nama kendaraan roda Nopol B 81955 49 a.n MS. Noriko Miyake Kedubes Jepang. Kejadian tersebut terjadi pada Januari 2023 lalu, sampai saat berita ini diturunkan surat tersebut belum kunjung selesai.
Kronologis kejadiannya bermula ketika MJ yang merupakan Anggota PPWI meminta bantuan kepada DPC PPWI Karawang untuk mengurus surat tersebut. Lalu, Ketua DPC PPWI Karawang Dede N menghubungi AP dan menanyakan apakah bisa mengurus balik nama kendaraan roda empat? AP menjawab bisa dan memastikan akan bisa mengurus rekom tersebut.
“AP meminta uang transportasi untuk menemui salah satu staf Direktorat Lantas Polda Metro Jaya dan pengambilan berkas ke Karawang sebesar 2,5 JT,” ujar Dede.
Setelah menemui staf tersebut AP mengabari kalo staf tersebut menyanggupi bisa mengurus surat rekom tersebut dengan biaya sebesar Rp.15 JT untuk pengurusan surat rekom untuk balik nama mobil tersebut. Pada mengambil berkas ke Karawang AP mengatakan masa kerjanya selama 14 hari, namun karena beberapa kendala AP meminta perpanjangan waktu.
Sebulan berlalu dan memasuki bulan kedua, ketika dikonfirmasi terkait berkas sudah sampai mana, AP selalu beralasan sedang dalam proses. Kemudian, MJ membutuhkan surat keterangan bahwa memang benar surat mobil tersebut sedang diproses dan buat pegangan.
“AP menghubungi staf Direktorat Lantas tersebut meminta surat keterangan bahwa surat mobil sedang proses balik nama yang dibuatkan tertanggal 28 Maret 2023. AP mengirimkan surat foto copy STNK yang distempel basah dari Dirlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan berkas asli sedang dalam proses mutasi, tukar nama di Samsat PMJ Jakarta.
Kemudian, sekitar September dan November 2023, AP mengatakan proses surat sudah selesai rekomendasi Kedubes Jepang dan masuk pengurusan ke Cukai, tapi AP tidak menjelaskan Cukai di wilayah mana.
“Karena sudah menunggu hingga Februari 2024, surat belum kunjung selesai, maka MJ memutuskan berkas ditarik kembali,” jelasnya.
Kemudian AP menjanjikan berkasnya bisa ditarik pada tanggal 5 April 2024. Namun AP beralasan staf tersebut sedang dinas luar. “Mau sampai kapan menunggu. Kami berharap itikad baik dari AP agar segera menarik berkas asli tersebut dan mengembalikan kepada MJ,” pungkas Dede. (DJ)