PEWARTA-SE.NET
Lampung Selatan. ,-Setelah viral di puluhan media online dugaan intimidasi dan persekusi yang dilakukan Plt Camat Merbau Mataram, Jhony Irzal S.Sos terhadap 15 kepala desa tidak hanya mendapat tanggapan dari berbagai lembaga, Namun Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan H.Dwi Riyanto SE,MM ikut memberikan komentar.
Menurut Dwi Riyanto kepada media Patners FPII Lampung selasa,(05-07-2024), saat ini jaman demokrasi terbuka, tidak zamn nya lagi melakukan tekanan-tekanan terkait pilkada.
“Sekarang sudah ga zamannya lagi tekan menekan, ini jaman demokrasi terbuka, terkait pilkada, sudah ga zamannya di tekan-tekan. Ibarat istilahnya semut diinjak pasti mengigit”. Ucap Dwi Riyanto.
Terhadap kepala desa yang mendapat intimidasi dan persekusi Dwi Riyanto berpesan agar santai saja, ga usah was-was dan rasa Kwatir.
“Terhadap 15 kepala desa yang diintimidasi seluruh kepala desa santai aja, ga usah kwatir. Kalau memang ada intimidasi guna memilih salah satu calon, itu akan menjadi kontra produktif” tambannya.
Terkait Plt Camat Merbu Mataram, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dwi Riyanto berharap agar yang bersangkutan menjalankan tugas di Lintasan.
“Terkait ASN (plt Camat Jhony Irzal) ga perlu melakukan penekan. Saat ini ASN bekerja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ASN kan ada batasan-batasan yng boleh dan yang ga boleh dilakukan, yang penting on the track aja lah” tutupnya.
Sebelumnyaberitakan pukuhan media Online bahwa Jhony Irzal S.Sos selaku Plt Camat Merbau Mataram mengumpulkan 15 dari 16 kepala desa di wilayah kerjaan di aula kantor camat pada malam hari. Dan 15 kepala desa tersebut diduga diintimidasi, persikusi dan dipaksa membuat rekaman rekaman untuk bersedia memenangkan salah satu calon Bupati Lampung Selatan di PilBub mendatang. Tidak hanya kepala desa, seluruh perangkat desa, pengurus PKK, kader posyandu dan kepemudaan dikumpulkan di balai desa masing-masing dan diminta melakukan hal yang sama untuk memilih salah satu calon Bupati. Jhony Irzal diduga mengancam jika tidak mendukung salah satu calon, maka ia akan bekerja sama dengan Tipikor untuk mengaudit dana desa dan seluruh bantuan yang masuk ke desa masing-masing. (Tim)
Sumber realisasi : Forum Pusat Pemberitaan Pers Independen Indonesia (FPII) Prov. lampung.