OKI-
A (40) warga desa teloko kec. Kayu agung kab. Oki diamankan minggu, 19 Mei 2024 saat melintas di desa serdang menang kec.Sp Padang kab. Oki
Kapolsek Sp.Padang AKP Budi Santoso SH menjelaskan penangkapan bermula dari laporan korban AH (18), yang kehilangan R2 merek honda revo dan 2 unit handpone merek infinix dan vivo.
Peristiwa ini terjadi di perbatasan Desa terusan laut dan awal terusan kec.Sp Padang kab.Oki, Kamis, 29Juni 2023 sekira jam 21.00 Wib silam, katanya
Kapolsek juga menuturkan saat itu korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya, kemudian korban di todong senjata yg di duga senpi ke kepala korban lalu mengambil barang2 beharga milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yg ditaksir sekitar Rp 15.000.000 dan melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut polsek Sp. Padang melakukan penyelidikan, kemudian
minggu, 19 Mei 2024 sekira jam 04.00 wib,di desa Sp Padang Kec.Sp Padang, Kapolsek Sp. Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Imbuhnya
Mengetahui posisi keberadaan pelaku tim opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap diduga pelaku, dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku sedangkan 2 orang pelaku lagi masih dalam pencarian.
Kemudian pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Hp infinix diamankan dan dibawa ke polsek Sp Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya. ( Abbas PPWI )