Lampung Selatan –
Sejumlah Warga dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan melakukan aksi damai di Jalan Tol Trans Sumatera(JTTS) menuntut pemerintah agar lahannya yang terkena jalur jalan tol sama sekali belum ada pembayarannya, Kamis, (6/6/2024).
Dalam aksinya, warga(korban jalan tol trans sumatera) melakukan ziarah ke makam 12 korban JTTS yang telah meninggal dunia dan memasak batu kerikil sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya ganti rugi lahan mereka yang terkena jalur Jalan Tol Trans Sumatera, sejak tujuh tahun yang lalu.
Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, Suradi kepada Tabloidbnn.com Kamis, )6/6/2024) mengatakan, bahwa terkait hal ini kami sudah memenangkan sidang sengketa lahan dengan kementrian kehutanan di tingkat Mahkamah Agung, namun warga belum mendapatkan titik terang ganti rugi Jalan Tol Tran Sumatera.
Seharusnya uang ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera senilai Rp.19 Milyar dapat segera dicairkan, namun hingga kini belum juga terealisasikan, kata Suradi.
Dijelaskannya, Saat ini sudah ada 12 orang warga Desa Suka Baru selaku korban JTTS yang sudah meningal dunia dikarenakan sakit akibat kelamaan tanahnya yang belum dibayar, sebutnya.
Kami sudah berulangkali menagih pembayaran ganti rugi lahan yang terkena jalur jalan tol trans sumatera ke PUPR, namun belum ada kepastiannya.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo mohon dengarkan rintihan kami, agar tuntutan uang ganti rugi terhadap lahan kami dapat segera dibayarkan, ungkap Suradi.