Mukomuko,pewartasenusantara.co.id- Diketahui berdirinya pabrik mini CPO yang berada di Desa Lubuk Sanai III, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, dikerjakan awal tahun 2023, kegiatan ini atas kerjasama yang dibangun oleh Bumdes Karya Tanjung dan Mitra Usaha Desa.
Dalam perencaan awal pendirian pabrik ini bisa berjalan akhir tahun 2023.Yang mana pembangun ini dimulai awal tahun yang dihadiri oleh Wabup Kabupaten Mukomuko.
Diketahui pembangunan pabrik CPO mini ini dikomandoi oleh perangkat Desa dan Bumdes serta BPD Desa Lubuk sanai III, namun hingga kini April 2024 Bangunan pabrik mini baru pencapaian pekerjaan 45 persen. Namun kelanjutan pabrik mini ini tidak tau arah dan perkembangan. Saat kami kunjungi pun bangunan terbengkalai dan ditumbuhi rumput.
Bapak Maulidin mengatakan pada media ini melalui telepon selulernya, Rabu (24/4/2024), untuk pertanggung jawaban pembangunan pabrik ini tiada tau arah. Menggali perjalanan Bumdes Karya Tanjung, Desa Lubuk Sanai III, bulan April, 2023, kas Bumdes pun raip dan untuk pendapatan Bumdes Karya Tanjung cukup besar karena beberapa usaha Bumdes Karya Tanjung yang berjalan, mulai dari pendapatan Pasar, BRI Link, Galon air, “pampar Maulidin tokoh pemuda Lusan III.
Masih dikatain Maulidin, ini pekerjaan dan pengelolaan dana Bumdes cukup besar hilang tampa arah, dan sudah tayang dibeberapa media online, “ucapnya.
Diketahui untuk kasus pabrik CPO mini susah ditangani Kejari Kabupaten Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Agung Malik Rahman, SH, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggali dan berupaya mengejar apabila ada pihak-pihak lain yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Pembangun Pabrik mini CPO dan dana kas Bumdes serta pembangun gedung Bumdes Karya Tanjung Lubuk Sanai III. Kami TimPidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko senantiasa selalu semangat dan Fokus brantas Korupsi di kabupaten Mukomuko Bumi Batuah ini.
Masih dikatakan Maulidin orang yang dituakan di Kaum Sikumbang, ini pekerjaan dan pengelolaan dana Bumdes cukup besar hilang tampa arah, dan sudah tayang dibeberapa media online, “ucapnya.
Diketahui untuk kasus pabrik CPO mini susah ditangani Kejari Kabupaten Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Agung Malik Rahman, SH, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggali dan berupaya mengejar apabila ada pihak-pihak lain yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Pembangun Pabrik mini CPO dan dana kas Bumdes serta pembangun gedung Bumdes Karya Tanjung Lubuk Sanai III. Kami TimPidsus Kejaksaan Negeri Mukomuko senantiasa selalu semangat dan Fokus brantas Korupsi di kabupaten Mukomuko Bumi Batuah ini.
Melansir dari media Kompas New. Co.id, tayang 24 Juli 2024, Ketua Umum LSM P2 Napas Indonesia, Ahmad Husein Batubara, dalam dalam rangka Adhiyaksa ke 64 mengatakan beberapa kasus yang sudah berjalan penyelidikan dan naik menjadi penyelidikan di masa akhir jabatan Kejari Mukomuko Iskandar, sangat gempar di Bumi Batuah Mukomuko yaitu kasus Korupsi, kami minta Kejari yang baru dilantik Yusmaneli, SH, MH, untuk memproses dan menetapkan tersangka.
Husein Menambahkan, beberapa kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang sudah berjalan penyelidikan beberapa bulan yang lalu, diantaranya kasus badan usaha milik desa Bumdes Berangan Mulay dan kasus tindak pidana korupsi Bumdes Lubuk Sanai III, dalam hal ini kami LSM P2 Napas Indonesia memberi support kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko dan mendesak Kejari Mukomuko Yusmaneli untuk dapat segera menyelesaikan beberapa kasus yang sudah berjalan.