Yth. Rakyat Indonesia pemilik seluruh BUMN di NKRI, berikut kami sampaikan/kirimkan pindaian Surat Pemberitahuan Hasil Telaah Dumas dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang diterima Sekretariat PPWI Nasional hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024. Surat tertanggal 20 Agustus 2024 ini adalah respon Polri atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang disampaikan DPN PPWI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tembusannya dikirimkan ke Kapolri dan seluruh instansi pemberintah, dari tingkat Pusat (Presiden RI) hingga ke instansi pemerintahan daerah (Forkopimda) dari Sabang sampai Merauke.
Terkait dengan perkembangan ini, PPWI Nasional ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PPWI mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang telah meluangkan waktu menelaah Lapdumas dari PPWI. Kepedulian tersebut amat berarti bagi rakyat Indonesia yang uangnya diambil secara sewenang-wenang oleh oknum pengurus pusat PWI untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kami berharap kerja bagus serupa dapat dipertahankan dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
2. PPWI Nasional juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama rekan-rekan PPWI di seluruh Indonesia yang sudah bersusah payah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, perasaan, dana, dan lain-lain dalam rangka melakukan tugas mulia mencegah berlanjutnya perilaku koruptif di kalangan wartawan dan pewarta dengan menyampaikan tembusan surat Lapdumas PPWI ke Forkopimda masing-masing di daerahnya. Kami berharap kerja keras ini diteruskan dan ditingkatkan demi membersihkan Indonesia dari sifat rakus, tamak, dan hedonis para pejabat, penguasa, pengusaha, dan warga masyarakat umum, yang menjadi akar korupsi di negeri ini.
3. PPWI Nasional akan segera berkoordinasi dengan Tim Penasehat Hukum PPWI untuk menindak-lanjuti Surat Pemberitahuan Hasil Telaah Dumas tersebut sesegera mungkin dengan membuat Laporan Polisi tentang Dugaan Tindak Pidana Suap, Korupsi, dan Penggelapan Dana Hibah BUMN kepada PWI yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah. Untuk itu, kepada setiap warga negara Indonesia pemilik BUMN, sekiranya Anda memiliki informasi dan atau data serta dokumen terkait kasus ini, mohon bantuannya mengirimkan kepada Sekretariat PPWI Nasional sebagai pendukung tambahan/pelengkap dari alat bukti yang sudah dimiliki PPWI saat ini. Kirimkan informasi/data/dokumen pendukung tersebut ke alamat: Sekretariat PPWI Nasional, Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat – 11480, DKI Jakarta, Phone/WA: 081371549165 (CP: Shony).
4. Terima kasih atas perhatian, kepedulian, dan kerjasama semua pihak. Mari berantas korupsi. Jika bukan kita, siapa lagi; jika bukan sekarang, kapan lagi?
Demikian pembaharuan informasi ini disampaikan kepada khalayak untuk diketahui, dimaklumi, dan dijadikan referensi bersama.
Atas Nama DPN PPWI
Sekretariat PPWI Nasional