Serang
Adanya Anggaran Dana Desa ialah untuk membantu oprasional kebutuhan desa dalam menumbuh kembangkan kemajuan disetiap Desa. Namun tidak terlepas dari pengawasan Control Sosial Baik Insan Pers Maupun Lembaga Masyarakat, Anggaran Dana Desa juga sering menjadi unsur pemanfaatan untuk memperkaya diri, hal ini didasari oleh fakta fakta yang ada di lapangan salah satunya Desa Pamengkang Kecamatan Keramat Watu Kabupaten Serang yang sedang di awasi oleh Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia melalui Kadiv Inteligen dan Investigasi DPP GWI Pusat Asmuni.
Dalam Keterangannya, Desa Pamengkang banyak terjadi kejanggalan yang diduga adanya memanipulasi Anggaran Dana Desa. Namun saat akan dimintai Keterangan, Darsana selaku kepala Desa setempat enggan ditemui, dan saat dihubungi melalui via Telp, Darsana malah memblokir Kontak Nomor Asmuni.
Merujuk pada Undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers, yang tertuang pada Pada BAB kedua tentang Azas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Pers, Pasal 4 (empat) ayat 3 (tiga) berbunyi “Untuk menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, Memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan Informasi”.
Kemudian, pada BAB VIII dalam Ketentuan Pidana Pasal 18 ayat (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Dalam kesempatan itu, Asmuni menerangkan bahwa, Mengutip Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah sebuah tindakan memperkaya diri dengan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sementara pada Pasal 3 dijelaskan korupsi ialah menyalahgunakan wewenang jabatan publik untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun faktor yang biasanya membuat kepala desa terjebak dalam tindak pidana korupsi adalah karena tingginya biaya politik pada saat turun gelanggang pemilihan kepala desa. Akibatnya, setelah menjabat, kepala desa cenderung memanfaatkan dana desa yang jumlahnya sangat besar untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, modus yang biasa digunakan untuk berkorupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif. Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.
Adapun kegiatan yang di realisasikan menggunakan dana desa pada tahun anggaran 2022 yaitu :
Tahap 1
Realisasi Penyaluran : Rp 83.700.000 Tanggal Diterima 26-APR-22.
Realisasi Penyaluran : Rp 83.700.000 Tanggal Diterima 08-AUG-22
Realisasi Penyaluran : Rp 83.700.000 Tanggal Diterima 19-OCT-22
Realisasi Penyaluran : Rp 83.700.000 Tanggal Diterima 26-DEC-22
Realisasi Penyaluran : Rp 199.922.400 Tanggal Diterima 26-APR-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD ) : Rp 83.650.000
Bantuan Bahan Pangan (operasional blt dd) : Rp 2.270.000
Tahap 2,
Realisasi Penyaluran : Rp 199.922.400 Tanggal Diterima 30-AUG-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD ) Rp 251.100.000
Bantuan Bahan Pangan (operasional blt dd) Rp 6.750.000
Tahap 3
Realisasi Penyaluran Rp 99.961.200 Tanggal Diterima 01-DEC-22
Rincian Penerimaan.
Nama Realisasi.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa.
Keadaan Mendesak Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD ) Rp 334.800.000.
Bantuan Bahan Pangan (operasional blt dd) Rp 9.150.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Aplikasi Demografi / WEBSITE Desa) Rp 55.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll).
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baleho APBDES dan Realisasi) Rp 1.000.000.
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Gotong Royong Masyarakat Desa) Rp 3.750.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Kesehatan Posyandu/ Stunting) Rp 8.400.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Honor Sopir Ambulance Desa) Rp 8.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL Kp. Pamengkang Rt. 002 Rw. 001) : Rp 69.635.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Kegiatan Posyandu (Pemebrian PMT dan Instentif Kader Posyandu) Rp 40.386.000,
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pos Kesehatan Desa) Rp 20.500.000,
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Kendaraan Roda 2 (Pembelian Cator/ Kendaraan Roda 3) : Rp 30.100.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa Perencanaan Desa) Rp 5.200.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Penginputan Data Penduduk) Rp 5.000.000.
Pemberdayaan Masyarakat. Desa Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan alan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kp. Dermayon Rt. 004 Rw. 002) Rp 66.767.000.
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Jalan Usaha Tani Kp. Dermayon Rt. 004 Rw. 001) Rp 132.825.200.
Peningkatan kapasitas BPD. Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Foto Copy Materi Pelatihan BPD) Rp 82.000.
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD (Pelatihan Kapasitas BPD ) Rp 3.170.000.
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan. Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan Peternak Bebek dan Entog ) Rp 32.150.000
Kemudian kegiatan pada data tahun 2023 yaitu :
Tahap 1
Realisasi Penyaluran : Rp 24.300.000 Tanggal Diterima 29-MAR-23.
Realisasi Penyaluran : Rp 24.300.000 Tanggal Diterima 02-AUG-23.
Realisasi Penyaluran : Rp 274.514.100 Tanggal Diterima 20-MAR-23.
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi :
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Komputer) Rp 8.372.000.
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa).
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa), (Honor Operator Prodeskel) Rp 500.000.
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa Perencanaan) Rp 3.200.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Kegiatan Posyandu) : Rp 14.430.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Honor Sopir Ambulan) : Rp 2.100.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho Apbdes dan Realisasi Apbdes )
Rp 1.000.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 09/02, P. 94, 5 x 1 M) Rp 39.805.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 05/02. P. 52 X 1 M) Rp 20.783.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 06/02. P. 55 X 1 M) Rp 24.407.000.
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL Kp. Dermayon RT 06/02 l P. 85 Meter) : Rp 27.985.000.
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL Kp. Dermayon RT 04/02 L. 70 M) : Rp 27.765.000.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan.
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan Petrnakan Kerbau Ketahanan Pangan) : Rp 4.111.500.
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Peternakan Kerbau Ketahanan Pangan) : Rp 98.710.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
– Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Ekstreem) : Rp 24.300.000
Tahap 2
Rincian Penerimaan
– Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan. Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Komputer) : Rp 8.372.000.
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Honor Operator Prodeskel) : Rp 1.000.000.
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa Perencanaan) : Rp 3.200.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Operasional/Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa) : Rp 27.500.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Kegiatan Posyandu) : Rp 31.230.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Honor Sopir Ambulan) : Rp 6.300.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Gotong Royong) : Rp 8.750.000.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Baliho Apbdes dan Realisasi Apbdes ) : Rp 1.000.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 09/02, P. 94, 5 x 1 M) : Rp 39.805.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 05/02. P. 52 X 1 M) : Rp 20.783.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Dermayon RT 06/02. P. 55 X 1 M) : Rp 24.407.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Pamengkang RT 02/01. P. 114,5 X 1 M) : Rp 43.266.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.
Jalan Pemukiman/Gang (Pemangunan TPT Jalan Kp. Jambangan RT 07/03. L. 60 x1,5 x 1 M) : Rp 57.906.000.
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL Kp. Dermayon RT 06/02 l P. 85 Meter) : Rp 27.985.000.
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL Kp. Dermayon RT 04/02 L. 70 M) : Rp 27.765.000.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan.
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pelatihan Petrnakan Kerbau Ketahanan Pangan) : Rp 4.111.500.
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Peternakan Kerbau Ketahanan Pangan) : Rp 98.710.000.
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Jalan Usaha Tani Ketahanan Pangan) : Rp 80.187.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Ekstreem) : Rp 48.600.000
Tahap 3
Rincian Penerimaan
– Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Kendaraan Roda 2 (Pengadaan Kendaraan Bermotor) : Rp 32.399.500.
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Honor Operator Prodeskel) : Rp 2.000.000.
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler (Musyawarah Desa Perencanaan) : Rp 4.800.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pemberian Gizi Balita Stunting) Rp 4.500.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (Kegiatan Posyandu) : Rp 46.590.000.
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Pelatihan Kader Kesehatan) : Rp 8.600.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Honor Sopir Ambulan) : Rp 8.400.000.
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Honor Operator WEB Desa) : Rp 4.800.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Girilaya RT 08/03. P. 105 X 2,5 M) : Rp 83.990.000.
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Paving Block Kp. Pamengkang RT 01/01. a. 105x1M. b. 104x2M) : Rp 109.797.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Jalan Usaha Tani (Jalan Usaha Tani Peningkatan Ekonomi Masyarakat P. 220 x 1,5 x 0,15 M) : Rp 128.005.000.
Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa
Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa (Gapura Gang 3 Titik) : Rp 33.028.500.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Bantuan Bahan Pangan (Operasional BLT-DD) : Rp 10.950.000.
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT DD Ekstreem) : Rp 97.200.000.
Jadi, sesuai dengan data yang di ketahui Asmuni, setelah kroscek di lapangan banyak di temukan kejanggalan, terutama di kegiatan Fisik yang mark up, jadi dengan adanya temuan temuan hasil insvestigasi tersebut, Kadiv inteligen dan investigasi meminta ke seluruh instansi yang terkait untuk segera mengaudit kembali desa pamengkang, mulai tahun anggaran 2022 dan 2023, dan Kadiv inteligen dan investigasi DPP GWI akan mengawal dengan pemberitaan sampai selesai.
Bersambung….!!!
Redaksi.