Lampung Timur
Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan turun tanggan untuk melakukan pemeriksaan dana publikasi media Dinas Kominfo Lampung Timur. Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima banyak sekali kejanggalan yang terjadi, diantaranya terkait keluhan beberapa media yang telah terdata namun diduga dengan sangaja dihilangkan, meski nama medianya sudah tercatat.
Menurut beberapa biro dari media yang telah terdata mendapatkan adventorial, sungguh aneh bin ajaib, kong kalikong, dan dikatakan dapat dikategorikan menjadi akal-akalan oknum Dinas Kominfo Lampung Timur. Pasalnya anggaran media cetak berupa advertorial yang telah terdata mendapatkan adventorial, tercatat serta tercantum di daftar list Dinas Kominfo Lampung Timur, diduga sengaja dihilangkan, ada apakah ini, tanya biro serasa di dzolimi. Meski sudah tercatat mendapatkan adventorial bulan lalu, N oknum PNS Diskominfo Lampung Timur terkesan mengelak. Jum’at (20/09/2024).
Menyikapi hal tersebut, biro dari beberapa media yang telah terdata adanya dugaan ingin mengelapkan anggaran awak media di tahun 2024 ini. “Kita minta agar APH tidak hanya berdiam diri dan berpangku tangan saja melihat peristiwa kezholiman oknum PNS Dinas Kominfo Lampung Timur awak media.
Selain itu tambahnya kuat dugaan adanya monopoli anggaran media sehingga terjadi ketidak Adilan, kalau anggaran sudah habis, habis kemana, kepada siapa, apakah bisa dibuktikan, tanya beberapa sumber merasa keheranan.
Kabid Diskominfo Lampung Timur yang baru menjabat saat dikonfirmasi menerangkan bahwa dirinya tidak tahu menahu,, dikarenakan ia baru menjabat dan hanya meneruskan. “Saya baru disini, mana catatan yang ada itu yang saya bagi medianya, dan ini sudah ada semua tinggal dibagikan. Mau nambah ngurang saya tidak sanggup takut kesalahan nanti, singkatnya. Sementara itu, Sekretaris Kominfo Lampung Timur saat dikonfirmasi terkesan bungkam tidak ada jawaban, meski sudah berulang kali dihubungi. (Aini)