Kayuagung –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada 23 September 2024 di Aula KPU OKI.
Dalam prosesnya, pengundian dilakukan terlebih dahulu oleh calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan calon (paslon), kemudian calon Bupati mengambil nomor urut sesuai hasil pengundian tersebut. Berikut hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI:
H. M. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto, S.H., M.H. – Nomor urut 1
H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si. dan Supriyanto – Nomor urut 2
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam proses Pilkada. Ia mengapresiasi jalannya acara yang kondusif dan berharap Pilkada OKI 2024 dapat berlangsung aman dan damai.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar. Kami berharap Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” ujar Irsan.
Selanjutnya, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024. Ketua KPU OKI mengingatkan kepada para paslon untuk menjaga kondusivitas dan mengendalikan pendukung masing-masing, agar Pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Kita harapkan kepada setiap paslon agar di masa kampanye mendatang, mereka dapat mengendalikan pendukung masing-masing, sehingga Pilkada kali ini berjalan dengan baik dan berkualitas,” tutup Irsan.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, Kabupaten OKI siap menyambut masa kampanye yang akan menjadi ajang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. ( Abs)