Dairi, pewartasenusantara-net – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara . Pemilihan kepala Daerah tahun 2024 dalam perwujudan kesetaraan hak politik setiap warga kabupaten Dairi terhadap Perkumpulan Penyandang Disabilitas ( PPDI) di jalan Runding nomor 59 SidikalangAnggota KPU Dairi Ridwan Hendra Agustinus Samosir. Sabtu, (28/9.2024)
Kata Ridwan Hendra Agustinus Samosir ” KPU sudah selesai melakukan sosialisasi terhadap Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) di Jalan Runding nomor 59 di rumah ketua PPDI , sekaligus rumah nya kantor PPDI Kabupaten Dairi pada 26 September 2024 “, kata Ridwan .
Ditambahnya , ” Adapun KPU Dairi pada tanggal 26 September 2024 yang lalu melaksanakan sosialisasi ke Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) di hadiri 50 orang anggota PPDI dari dua (2) kecamatan Sidikalang dan Sumbul .
Sosialisasi yang di lakukan KPU itu adalah komitmen terhadap undang – undang nomor 7 tahun 2017 pasal 5 ” Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai calon penyelenggara dan pemilih dalam penyelenggara tahapan Pilkada 2024 “,tuturnya.
Lanjut, KPU Kabupaten Dairi berharap pada teman – teman disabilitas berperan aktif dalam setiap tahapan kepemiluan dan akan berkoordinasi terhadap seluruh jajaran hierarkis untuk memberikan kesempatan yang sama sebagai penyelenggara dan memberikan kemudahan serta adaftif terhadap kebutuhan Penyandang Disabilitas pada saat pemilihan tanggal 27 November 2024 “, kata Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengakhiri pertemuan. (Jadima K)