Pesawaran Lampung
Dengan maraknya pemberitaan dibeberapa media onlen yang ada di pesawaran terkait dengan adanya kejadian salah satu guru honorer di dunia pendidikan di kabupaten di UPTD SDN 48 Gedong tataan kecamatan Gedong tataan kabupaten Pesawaran ,Arif Roni, ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia ( MAI) meminta kepada disidik kabupaten pesawaran segera mencopot kepala sekolah UPTD SDN 48 yang diduga lalai pengawasan nya terhadap dewan guru yang di pimpin nya di SDN UPTD SDN 48 Gedong tataan bisa terjadi dimana oknum guru honorer di salah satu Sekolah nya terlibat dengan narkoba dan digulung polisi saat ada di sekolah yang sempat viral pemberitaan nya Minggu ini dibeberapa media onlen dipesawaran (Sabtu 12 /10/2024)
Dimana F (27) adalah salah satu oknum guru honorer di SDN 48 Gedong Tataan dan di ketahui telah di amankan oleh pihak kepolisian hari selasa 08/10/2024 saat jam belajar mengajar tengah berlangsung karena diduga telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotik jenis SABU, dan di ketahui guru honorer berinisial ‘F’ di amankan berdasarkan pengembangan dari temannya yang terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala sekolah UPTD SDN 48 Gedong Tataan Lia Puspitasari saat di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp membenarkan ada penangkapan di sekolah nya saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.
“Iya memang ada penangkapan tapi sudah saya berhentikan pertanggal 08/10 kemarin dan sudah tidak mengajar lagi di SD saya, ‘F’ ini tidak ada ikatan darah dengan saya, ‘F’ ini hubungan hanya ade angkat, karena saya di angkat anak oleh orang tuanya ‘F’ tersebut bang, ” ucapnya.
Kalau penangkapannya sediri sekitar jam 08:30 wib kalau tidak salah, karena saya tidak terlalu memperhatikan jam tapi penangkapan tidak di depan anak-anak karena ‘F’ ini saya pangil dulu kekantor bang” tambahnya.
Dilain sisi warga Desa Way Layap sangat sangat menyangkan prilaku buruk seorang guru honorer di lingkup Desanya.
‘N’ saya sangat kecewa aa’ karena ‘F’ ini adalah seorang guru, yang sudah seharusnya memberikan contoh dan prilaku yang baik bagi anak didiknya, tapi justru memberikan contoh yang buruk karena terlibat dengan penyalahgunaan narkotik “ucap ‘N’ dengan kesal.
Harapan saya ‘F’ ini tidak mengajar lagi di UPTD SDN 48 Gedong Tataan lagi dan bisa di hukum sesuai dengan kesalahan yang telah dia lakukan “Tutupnya
Abdul Roni ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI ) pesawaran saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya dirinya mengatakan dengan kejadian seperti ini sungguh sangat memalukan dunia pendidikan yang ada di kabupaten pesawaran dan telah mencoreng dunia pendidikan ,ujarnya
Dirinya juga meminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten pesawaran (Anca Marta) untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut karena diduga telah lalai dalam pengawasan nya terhadap sekolah yang dia pimpin yaitu UPTD SDN 48 Gedong tataan,pungkas nya.
(Tejo PPWI)