LAMPURA
Dugaan memanipulasi data Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD untuk tahun 2023 dan 2024 di Pemerintahan Desa Tulung Singkip Kecamatan Blambangan Pagar, Kepala Desa dan Sekretaris Desa setempat dianggap telah memperkaya diri sendiri, selain itu juga anggaran untuk Perhelatan acara Ulang Tahun Desa pada bulan lalu dianggap kurang transparan dan diduga menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Diantara anggaran kegiatan ulang tahun desa yang telah diselenggarakan oleh pemerintah Desa setempat, ada juga item anggaran lainnya yang diduga kuat di mark up untuk anggaran dana desa tahun 2024 yang mana anggaran tersebut sudah jelas peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur yang ada di pemerintahan desa Tulung singkip.
Saat dimintai konfirmasi melalui telepon dan pesan Singkat What’s Up terkait ketidakjelasan anggaran di Desa tersebut, Sekretaris Desa setempat tidak bisa memberikan keterangan sebelum ada izin dari kepala desa, bahkan dirinya menyatakan semua urusan anggaran desa ada di kepala desa. “Maaf mas saya nggak bisa kasih keterangan sebelum ada izin dari kades, tanyakan saja sama pak kades karena dia yang mengetahui semua anggaran, jadi mohon maaf ya mas”. Jelas Sariyo.
Namun saat di konfirmasi melalui telepon Kepala desa Tulung Singkip tidak merespon. Dengan adanya dugaan mark up anggaran dana desa oleh pemerintah Desa tolong singkip, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara agar dapat mengambil langkah tegas, untuk lakukan pemangilan kepada Kepala Desa dan Sekretaris desa guna antisipasi terjadinya dugaan praktik Korupsi Dana Desa di Desa Tulung Singkip.
Sampai berita ini ditayangkan pihak pemerintahan desa Tulung singkip tidak dapat dikonfirmasi, baik itu kepala desa, Sekretaris desa dan perangkat Desa lainnya.
Diharapkan kepada pihak Inspektorat Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan maupun kapolres kabupaten Lampung utara, agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
(Tim)