Lampung Barat,
Kepala SMP Negeri 1 Sukau, Pekon (Desa) Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau mengakui jika tahun 2023 lalu ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan BPK tersebut, adanya mark up anggaran pembelian ATK (Alat Tulis Kantor) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan tahun 2023 lalu.
Namun temuan BPK itu sudah saya kembalikan ke Kas Daerah menggunakan uang pribadi saya, kata IWAN selaku Kepala Sekolah saat ditemui disekolah, Senin 04 Nopember 2024.
Iwan juga mengatakan bagaimana tidak mark up, jika Camat datang kesini makan dan minum, Babinsa datang kemari kita kasih rokok dari mana uang nya, kalau tidak mark up, tegas nya.
Saya setuju program Presiden RI saat ini, kalau bisa gulung semua. Tapi jangan yang kecil saja. Uang itu di Pemda tempat nya, bukan disekolah, karena sekolah ini korban. Kami inilah yang jadi kelinci perasan,” bebernya.
Apapun alasan yang disampaikan oleh Kepsek tersebut, tindakan mark up dalam penggunaan anggaran BOSP tidak dibenarkan, sebagaimana Juknis dan Juklak (Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan) dana BOSP.