Gunung Sugih
Sebagai bentuk dukungan program Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Gunung Sugih melakukan perjanjian kerja sama dengan DPC. Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Tengah. Kegiatan berlangsung di Lobby Lapas Gunung Sugih, Senin 25/11.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Lapas Gunung Sugih, Mohamad Fadil selaku pihak pertama dan Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah, H. Abdullah Surajaya, S.H., M. H. selaku pihak kedua. Penandatanganan Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya Lapas Gunung Sugih dalam menjalin sinergitas pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas. Dari Pihak DPC. GRANAT Lampung Tengah juga Hadir Ketua Harian H. Firdaus Ali, S.Sos.
Kalapas Lapas Gunung Sugih mengucapkan terimakasih atas perjanjian kerja sama yang terjalin, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan sinergitas antara pihak Lapas Gunung Sugih dengan DPC GRANAT Lampung Tengah dalam mendukung program pembinaan WBP yaitu Ŕehabilitasi Sosial.
Sementara itu H. Abdullah Surajaya selaku ketua DPC GRANAT Lampung Tengah mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
“Kami sangat mengapreasi dan mendukung penuh Lapas Gunung Sugih dalam memberikan program pembinaan rehabilitasi sosial bagi WBP, semoga sinergitas antara DPC GRANAT Lampung Tengah dan Lapas Gunung Sugih terus terjalin dengan baik guna mendukung P4GN di lingkungan Lapas Gunung Sugih” Ujar Ketua yang biasa di Panggil Bang Sura.
H. Abdullah Surajaya juga memberi Apresiasi terhadap Lapas Gunung Sugih yang konsisten dalam menciptakan Lapas Zero Drugs dan Zero HP.