Mesuji
Kapolres Mesuji menghadiri undangan KPUD Mesuji dalam rangka pemusnahan Surat Suara lebih dan Surat Suara Rusak Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pemusnahan tersebut di laksanakan di GOR atau Gudang Logistik KPUD Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Selasa Sore (26/11/24).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik menjelaskan hari ini dirinya bersama Kajari Mesuji menghadiri undangan dari KPUD Mesuji dalam rangka Pemusnahan Surat Suara Lebih dan yang rusak.
Lebih lanjut terang orang nomer satu di Mapolres, adapun surat suara yang di musnahkan sebanyak 136 Lembar, yang terdiri dari sisa Surat Suara Pilgub 24 lembar dan Surat Suara Rusak 17 lembar, Total Surat suara Pilgub yang di musnahkan sebanyak 41 lembar.
Kemudian sisa Surat Suara Pilbup 62 lembar dan Surat Suara Rusak 33 lembar, Total Surat suara Pilbup yang di musnahkan berjumlah 95 lembar, maka jumlah total surat suara yang di musnahkan sebanyak 136 Lembar. Terang AKBP Harris
“Saya berharap dengan di musnahkannya sisa surat suara dan surat suara yang rusak, dalam pencoblosan besok, tidak terdapat kelebihan surat suara dan tidak terdapat surat suara yang rusak, sehingga pencoblosan dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif”. Pungkasnya.
Hadir dalam giat Ketua KPU Samingan, M.Pd, Ketua Bawaslu Deden Cahyono, S.Sos.I, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K, Dandim 0426 Tuba LETKOL Kav Delvy Marico, S.E.,M.I.P, Kabag Ops Polres Mesuji KOMPOL Iwan Dharmawan, S.H.,M.H, Danramil Mesuji Mayor Inf. Sutoto, Kasi PB3R Kejaksaan Mesuji M. Kemal Pasha Zahrie, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Mesuji Sigit Barazili, S.H.,M.H, Sekretaris Satuan Pol. PP Mesuji Amat Rofi’i, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Mesuji Anjas Subekti, S.H beserta anggota dan Para Komisioner KPU beserta Staf.
(Fikri).