Www.Pewarta-Se.Net
Papua,.
Sebuah Sertifikat Hak Milik Tanah atas Nama Maryam Manoppo Dengan Nomor Hak Milik 03119 Di nyatakan telah hilang di Wilayah Kota Sorong.
Menurut keterangan Pemilik sertifikat, Jika Surat tanah tersebut telah hilang 7 bulan yang silam, dan hingga kini dirinya belum menemukan Sertifakat itu, Kata Mariyam Manoppo.
Ia (Maryam) mengaku dirinya sudah melapor ke pihak kepolisian setempat Namun Saran yang di berikan oleh pihak APH Harusnya Ibu Janda 3 orang anak tersebut mendatangi pihak BANK untuk memberikan keterangan, jika Sertifikat hak milik tanah itu, tidak dalam Angunan atau jaminan BANK.
Saya pun tidak berhenti di situ saja, demi untuk mendapatkan surat sertifikat saya, maka saya wajib mendatangi 3 BANK yang ada di kota ini, di antaranya BANK BRI, BNI dan BTN.
Harapan saya Jika surat Jaminan yang sudah di keluarkan oleh pihak BANK, maka untuk pengurusan lebih lanjut persoalan sertifikat hak tanah, bisa di terbitkan oleh pihak BPN setempat,ungkapnya Senin 9 Desember 2024.
Tapi sebelumnya saya meminta dan memohon bagi siapa saja, dan pihak mana saja, yang telah menemukan surat sertifikat tanah saya, tolong mengembalikan surat itu kepada saya, dan bisa menghubungi lewat nomor telepon pribadi saya. Tutup Maryam dengan Hati sedih bercampur air mata, 19:31 WIT.
Dari kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya
SIBER REFUN.