Bandar Lampung,
Suasana memanas terjadi di PT Trijaya Tirta Dharma, produsen air minum dalam kemasan Great, yang berlokasi di Jalan Saleh Raja Kusuma Yudha, Sukarame, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Pada Senin pagi, pukul 08.30 hingga 10.30 WIB, puluhan karyawan perusahaan tersebut menggelar aksi protes di halaman kantor.(30/12/2024)
Para karyawan menuntut kejelasan atas gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir serta mempertanyakan dana pemotongan gaji yang disebut untuk pembayaran Jamsostek dan BPJS, namun ternyata layanan BPJS mereka tidak aktif.
Salah satu karyawan, Erda, dengan tegas menyuarakan keluhannya. “Kami sudah dua bulan tidak menerima gaji. Selama ini gaji kami sering dicicil, kadang hanya diberikan Rp300 ribu saja, seolah semaunya perusahaan. Selain itu, gaji kami juga dipotong untuk pembayaran Jamsostek dan BPJS, tetapi saat kami butuh layanan kesehatan, BPJS kami tidak aktif,” ujarnya penuh kekecewaan.
Erda juga mengungkap bahwa persoalan ini sebenarnya telah berlangsung sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2020. “Sejak masa COVID-19, gaji kami tidak pernah dibayar penuh, selalu dicicil. Kini kami hanya menuntut hak-hak kami yang sudah dijanjikan perusahaan. Kami sudah bekerja keras, dan wajar jika kami meminta apa yang menjadi hak kami,” tambahnya.
Dalam aksinya, para karyawan juga berharap pemerintah turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini. “Kami mohon kepada pihak pemerintah untuk tidak tinggal diam. Kami butuh keadilan. Tolong pikirkan tenaga dan jerih payah kami,” tegas Erda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Trijaya Tirta Dharma belum memberikan tanggapan resmi atas aksi protes para karyawan tersebut.
Aksi ini mencerminkan betapa pentingnya perusahaan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan, terutama dalam memenuhi kewajiban seperti pembayaran gaji dan jaminan sosial. Kita tunggu langkah apa yang akan diambil oleh pihak perusahaan maupun pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini.(sugi)