Tanggamus
Dugaan adanya ketidakjelasan anggaran publikasi yang diperuntukkan bagi sejumlah awak media itu, Pasca keterangan dari beberapa awak media yang merasa tidak menerima dana tersebut.
Padahal dari hasil musyawarah beberapa waktu yang lalu, Dimana masing – masing Kepala Pekon (Desa) menyerahkan dana desa sebesar Rp 50 juta per Kakon (Kepala Desa).
Sesuai kesepakatan yang dibuat 16 Pekon dalam rapat koordinasi, akhirnya menyimpulkan sistem satu pintu. Sehingga terkumpul dengan nominal yang sangat pantastis, yakni sebesar Rp 800 juta.
Ketidaksesuaian realisasi dana publikasi tersebut pada awak media, dilontarkan oleh Ahlul dan Herman dari tabloid Mantap.
Hal ini menjadi sorotan karena media lokal yang berdomisili di seputaran Kecamatan Ulu Belu menjadi mitra kerja pemerintah Pekon tidak mendapatkan dana itu yang bersumber dari dana desa tahun 2024.
Menurut Ahlul dirinya sudah menghubungi Sodri Kepala Pekon Datar Ajan yang juga sebagai Sekretaris Apdesi Kecamatan Ulu Belu, saat dihubungi, Jum’at 13/12, dia mengatakan, ‘Dirinya hanyalah pelengkapan struktur saja,” jelas Ahlul menirukan hasil percakapannya dengan Sekretaris Apdesi .
Berkaitan dengan dana publikasi tersebut, dia tidak dilibatkan oleh Ketua Apdesi. Karena ketidaktransparanan. Oleh karena itu beberapa Kepala Pekon merasa kecewa atas prilaku Ketua Apdesi. Keluh Kepala Pekon Datar Ajan.yang ditirukan nya.
Saat dihubungi WhatsApp nya, Jum’at malam 13/12. Hendi Antoni Kepala Pekon Gunung Tiga yang dipercayakan sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Ulu Belu, guna diminta hak jawabnya. Justru enggan mengangkat, meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
(Ahlul/tim)