Indragirihilir
Situasi di Indragiri Hilir semakin memanas setelah penahanan dua wartawan yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) oleh Kapolres AKBP Budi Setiawan, SIK, yang diduga kuat telah terjerat dalam skenario gelap yang diprakarsai oleh Dewan Pers dan organisasi pers yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Rabu.23/10/2024.
Pernyataan mengejutkan ini disampaikan oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang mengecam keputusan Kapolres dan jajarannya. Menurutnya, langkah penahanan terhadap wartawan Mely dari PPWI dan Indra dari GWI menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu untuk menjadikan wartawan sebagai korban.
“Saya menilai Kapolres Indragiri Hilir, Budi Setiawan, telah terjebak dalam permainan Dewan Pers dan organisasi pers peternak koruptor, PWI. Bagaimana mungkin Polres Inhil melakukan penahanan terhadap dua wartawan hanya berdasarkan keterangan Dewan Pers yang tidak jelas? Ini jelas keputusan yang tidak rasional,” tegas Wilson saat berada di Sorong, Papua Barat Daya.
Kejadian ini memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis pers. Banyak yang menilai bahwa tindakan penahanan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengkriminalisasi wartawan yang kritis dan tidak sejalan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Dewan Pers, sebagai lembaga yang seharusnya melindungi hak dan kebebasan pers, kini dipertanyakan legitimasi dan integritasnya setelah terlibat dalam kasus ini. PWI, yang sering dikritik karena dugaan kolusi dengan oknum-oknum tertentu, juga mendapat sorotan tajam dari para aktivis.
Masyarakat pun mulai berbondong-bondong menuntut kejelasan dan keadilan atas tindakan yang dinilai merugikan kebebasan pers. Selain itu, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam permainan politik yang merugikan institusi dan profesi jurnalistik.
Wilson Lalengke menegaskan, “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak wartawan dilindungi. Ini bukan hanya soal Mely dan Indra, tetapi juga soal masa depan kebebasan pers di Indonesia.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap institusi yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat dan keberagaman suara di media. Tindakan tegas dari masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat menuntut keadilan bagi wartawan yang teraniaya dan mencegah terulangnya praktik-praktik serupa di masa mendatang.@Red.