Pringsewu Lampung
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022.
Kini kokoh masyarakat lampung meminta Kejari Pringsewu periksa pengeluaran anggaran perjalan dinas dan belanja operasional kendaraan sekretariat DPRD Pringsewu yang terindikasi disunat.(31/01)
Tokoh masyarakat lampung Kepada media yang meminta namanya tidak di publish, “mengingat sekertaris daerah pringsewu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah LPTQ artinya pringsewu harus bersih bersih dari pelaku koruptor yang masih berkeliaran, tidak lupa kita apresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang sudah membuktikan kepada masyarakat dengn mengungkap satu fakta memberantas koruptor.”ujarnya”
Dalam hal ini kami selaku tokoh masyarakat lampung kepada Kejari Pringsewu minta untuk bersih bersih juga di lingkungan Sekertariat DPRD Pringsewu,
Pasalnya tahun 2022 – 2023 banyak anggaran yang di gulirkan untuk belanja perjalanan dinas dan belanja oprasional kendaraan dinas diantaranya belanja Bahan Bakar minyak, Minyak pelumas/Oli mesin, Pemeliharaan kendaraan dinas pejabat kepala daerah/ketua DPRD sebesar Rp.299.981.424,-
Satuan Biaya Konsumsi Rapat Rp.341.640.000 belanja tersebut pada tahun 2022. Sementara di tahun 2023 sekretariat DPRD Pringsewu Satuan masih menganggarkan Biaya Konsumsi Rapat sebesar Rp.516.000.000,- . Belanja Air Mineral minuman makanan kue teh kopi sachet gula sachet
Rp.105.500.000,-“imbuhnya”
Hal tersebut menjadi perhatian tokoh masyarakat lampung dan meminta untuk kejari periksa ketua DPRD dan Sekertaris Dewan Pringsewu karena ada indikasi kejanggalan dalam mengelola anggaran tahun 2022-2023 yang bersumber dari APBD.