Pewarta-se.net
Ketua Umum Bidik yang juga berpropesi sebagai penegak hukum( Advokat) tidak terima atas pemberitaan ketua DPC Ormas Bidik Lampung Timur dan malah mengancam wartawan akan mengambil langkah hukum,ancaman itu disampaikan kepada salah satu wartawan melalui WhastAPP.
“Ass Slmt pagi,ini maksudnya apa bawa2 Ormas sy?
Siapapun itu yang bawa2 Organisasi saya.hati2,
Siapkan bukti2nya karena sy dengan jajaran dipusat tidak akan tinggal diam…sy akan rapatkan sore ini dan akan mengambil langkah2 hukum”
Menanggapi ancaman ketum Ormas Bidik tersebut Tim Penasehat Hukum PPWI Ujang Kosasih SH. Yang Notabene juga selaku Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia(ILI) menanggapi dengan santai iya mengatakan itu hak ketum Bidik selaku orang No 1 di Ormas Bidik tentu harus menjaga harkat dan martabat Organisasinya,namun sebelum mengambil langkah2 hukum atas pemberitaan wartawa JPP yang menyebut Ketua ormas Bidik Dpc Lampung Timur yang diduga membekingi penambang pasir ilegal dan mempunyai kedekatan dengan bos2 penambang Pasir dilampung timur itu,Ujang kosasih S.H mengingatkan Ketum Bidik tidak perlu mengabcam abcam wartawan yang sedang mengemban amanat Undang-Undang No.40 thn 1999 tentang PERS, sebaiknya Ketum Bidik mencermati dan mempelajari berita serta stetmen ketua ormas Bidik di media Bidik edisi 4 mei 2023 yang lalu, ketua ormas Bidik dpc Lamtim yang memulai membuat stetmen menyerang wartawan dan menggiring opini,bahwa wartawan
yang memberitakan kegiatan penambang pasir ilegal dilampung timur telah meresahkan masyarakat,ga salah itu Bung ketum?!!!!
Masih di tempat yg sama Andry setiawan SH. Selain sebagai Tim PH DPN PPWI juga seorang Ketua Umum LSM Monitoring Global Nusantara di Banten Menyayangkan apa bila ada Oknum LSM yg membekingi Galian C ilegal Khusus nya Di Pasir sakti Lampung Timur. Tentunya ini menjadi perhatian Publik Nasional, sangat disayang kan jika kita LSM sebagai salah satu Pilar Negara Malah melindungi oknum Pencuri Aset Negara Jelas dan terang- terangan itu salah brooo …..ha..ha.
Blum lagi dengan sejumlah bukti2 kejahatan tambang pasir yang sudah beredar dan tersiar kabar mengenai penangkapan yg dilakukan pihak kepolisian baik dari Polsek, polres, polda lampung sampai mabes polri pun turun gunung. Apa itu tidak cukup bukti bahwa oknum anggota anda sedang ada main disana. Saya akan kawal ini Ke Mabes Polri dan saya pastikan siapapun yg terlibat dalam dugaan tindak pidana pencurian aset Negara akan segera di tindak karna ini sudah sampai Di Mabes Polri. Tegas andri.
Saran saya oknum Ketua DPC Bidik Lamtim yg diduga Bekingi para oknum pencuri aset negara sebelum berstetmen sebaiknya dibina dulu oleh ketum Bidik agar paham berorganisi,pungkasnya
Red Tim