pewarta-se.net
Indralaya – Realisasi pengunaan anggaran di Belanja Modal Jalan Desa, dan Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2022 diduga terjadi pembengkakan anggaran atau (Mark-up).
Pasalnya kedua kegiatan di pengunaan anggaran itu, kata sumber, apakah tidak berlebihan bila dihitung dan dijumlahkan yang mencapai ratusan juta untuk Kecamatan, padahal kan sudah ada anggaran Dana Desa untuk jalan dan saluran pembuangan pasang surut, tanya sumber mengutarakan pendapat kepada media baru-baru ini, Jum’at 02 Juni 2023
Diketahui, masih kata sumber, total keseluruhan pengunaan anggaran Belanja Modal Jalan Desa Kecamatan Tanjung Batu, berjumlah Rp. 336.216.305
Kemudian untuk kegiatan di Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut, berjumlah Rp. 212 049. 577.
Dengan adanya pemberitaan diharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan terkait realisasi dari pengunaan anggaran yang mencapai ratusan juta tersebut, tutupnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Batu, Syafran SP, saat dikonfirmasi media di WhatsApp nya, Jum’at 02 Juni 2023 tidak memberikan keterangan apapun hingga berita diterbitkan. (As)
Berikut uraiannya:
1. Belanja Modal Jalan Desa, Rp. 170.133.552
2. Belanja Modal Jalan Desa, Rp. 166.082.753
Dengan jumlah pengunaan anggaran, Rp. 336.216.305 di tahun 2022
3. Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut, Rp. 103.945.871
4. Belanja Modal Saluran Pembuangan Pasang Surut 108.103.706
Dengan jumlah penggunaan anggaran, Rp. 212 049. 577 di tahun 2022.