pewarta-se.net
Jakarta – Massa Forum Penggiat Anti Korupsi Kembali menggelar aksi Damai di depan Gedung KPK RI, atas Dugaan korupsi Mega Proyek Pembangunan Islamic Center Tahap I, Kabupaten Lampung Tengah,,Senin 03 Juli 2023,,
Adapun beberapa poin tuntutan yang tertulis di sepanduk sepanjang 20 meter yaitu,,
1.Panggil dan periksa Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah atas Dugaan penyelewengan anggaran Pembangunan Islamic Center Tahap I senilai ,Rp 15.874.903.277.00 milyar APBD Kabupaten Lampung Tengah.
2.Diduga kuat pembangunan Islamic Center Di Kabupaten Lampung Tengah tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) awal.Karena jelas di rincian pekerjaan ada pembangunan MINARET/MENARA Masjid ,akan tetapi fakta di lapangan hasil investigasi tidak ada Minaret/Menara di lokasi pembangunan.
3.Panggil dan periksa PPK dan Konsultan Pengawas, atas perubahan aitem pekerjaan tersebut dan apa alasannya ?….dan berapa persen desain boleh di rubah.?
4.Panggil dan periksa kepala Dinas Bina marga Lampung Tengah atas Temuan BPK ada kelebihan pembayaran terhadap 16 paket proyek fisik di Lampung Tengah lima paket diantaranya merupakan Mega proyek dengan nilai hingga puluhan milyar rupiah .
5.Panggil dan Periksa panitia pelaksana lelang (ULP ), Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan(PPTK),dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga , khususnya di pekerjaan jalan s/d Rigid Ruas jalan Punggur-Majapahit senilai Rp 24 Milyar,
6.Panggil dan periksa Dirut.PT.DORES ORTUSA JAYA beralamat di jl.Raja Khalifah Manna-Bengkulu Selatan ,Kab.Bengkulu Selatan selaku pemenang tender terhadap pekerjaan peningkatan jalan s/Rigid Ruas jalan Punggur-Majapahit senilai 24 Milyar,
7.Pengguna anggaran di Tahun 2021di Kabupaten Lampung Tengah Diduga banyak kesalahan administratif hingga merugikan keuangan keuangan daerah milyaran rupiah,
8.take down server LPSE lampung tengah,supaya kecurangan yang dilakukan oleh panitia lelang bisa diberhentikan.
Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Islamic Center dan sektor jalan terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan, peningkatan kapasitas jalan di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaranya cukup mendominasi, tutupnya,,