Pewarta-se.net
Tanggamus Lampung- Daryanto Kepala Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumber Rejo Diduga Menyelewengkan Dana Desa (DD) Ditahun 2022.Tanggamus,14 Juli 2023
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang tidak ingin disebut kan namanya “meminta dikonfirmasi tentang anggaran didesa/pekon kami ditahun 2022 yang direalisasikan tapi jauh dari kata tepat sasaran.
Untuk diketahui pekon Wonoharjo menyelenggarakan anggaran ditahun 2022:
Tahap2
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan)
Rp 8.500.000
Tahap3
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan)
Rp 30.500.000
Pewarta yang bekerja di lapangan mencoba menggali informasi kepada masyarakat sekitar, My inisial warga kampung Wono Harjo, menjelaskan kepada pewarta, memang benar ada bantuan berupa rabat beton tersebut. untuk lebih jelasnya lebih baik langsung ke Kadus nya saja,”ujarnya.
Arahan dari warga tadi, pewarta akhirnya menuju di kediaman Bapak Kasmiran selaku
Kepala Dusun (kadus)
“Memang benar bang”dibangun rabat beton yang kami tangani dengan ukuran panjang 60 meter lebar 2’5meter, menggunakan pasir kurang lebih 3-4 dumptruck ,batu kerokos split karna dibuat standar kurang lebih 4mobil dan semen sekitar 40 sak yang mengerjakan Tpk..yang dikerjakan oleh masyarakat untuk tukang ada 5 orang dikerjakan 2- 3 hari saja
Lanjut Kadus:
Untuk harga pasir umumnya Rp 1’4 juta/dumptruck menghabis kan sekitaran 4 dumptruck
Untuk batu kerokos split /mobil Rp.500.000
Menghabis kan 4 mobil ,
semen 40 sak,
Kepala tukang satu hari Rp.100.000
Tukang biasa Rp 80000
Yang dikerjakan 5 orang
2-3 hari
Bisa kita jumlah kan berapa memakan biaya yang direalisasikan.
Masyarakat berharap kepada aparat berwenang seperti Inspektorat, APH,dan BPK bisa turun langsung dan kroscek, jika memang ditemukan adanya unsur penyelewengan yang dilakukan Kepala Pekon tolong segera diproses secara hukum,”pintanya.
Untuk keakuratan informasi pewarta mencoba menghubungi bapak Daryanto melalui pesan whasup dan telpon untuk dikonfirmasi Dengan No 082376xxxxxx muskipun Dalam keadaan aktip tidak ada respon Dari itu berita kami tayangkan
penulis:(Neki Ppwi..)