pewarta-se.net
Banten. 23 juli 2023.
DPD YAPERMA BANTEN menyelengarakan Diklat dan Evaluasi Kerja LPK-YAPERMA,Minggu bertempat di RM Sahbunda Resto end Cafe tigaraksa kab-Tangerang Banten.
Dalam pantauan Media diacara tersebut dihadiri oleh ketua umum Yaperma Moch Ansory.S.H dan Suliswati.S.H serta Ketua umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih.S.H selaku pemateri,
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPD,DPC,dan PAC Yaperma se-Banten,dan para pengurusnya,ada yang menarik yang disampaikan Suliswati.S.H disampaikan bahwa dalam waktu dekat YAPERMA DPD Banten akan menyelenggarakan Seminar undang-undan Nomor.8 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, yang akan menghadirkan pakar Fidudia dari Mabes Polri,ini sangat penting tujuan diadakan seminar Fidusia agar para pengurus Yaperma Khususnya,memahami undang-undang jaminan fidusia secara menyeluruh melalui seminar tersebut, dan apabila para pengurus Yaperma memahami tentang fidusia maka diharapkan nantinya dapat memberikan informasi yang benar kepada maysarakat konsumen ketika ada yang mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Yaperma,jelas Suluswati.S.H
Masih ditempat yang sama Moch Ansory .S.H dalam sambutannya menekankan kepada pengurus Yaperma agar bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah disprindak,serta pemerintah melalui kunjungan kerja,dan lain sebagainya.
Lanjut Moch Ansory.S.H mengingatkan kepada anak didiknya khusus nya anggota YLPK Yaperma Indonesia agar memahami pp no.59 thn 2001 sebagaimana yang telah diubah menjadi pp no.89 thn 2019 tentang tugas dan wewnang LPKSM,kalian pelajari itu agar pengurus Yaperma dalam menjalankan tugas kelembagaan tidak tersesat,jelas orang nomor 1 di Yaperma itu,
Selanjutnya dalam acara yang sama Hadir Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) Ujang Kosasih SH didalam sesi tanya jawab Ketua Umum (ILI) dan Ketua Umum Yaperma dihujani pertanyaan oleh para pengurus Yaperma sekaligus sebagai mahasiswa jurusan Hukum,pertanyaannya sanget keritis tarkait undang-undang No.8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen dan pemahaman uu no.42 thn 1999 tentang jaminan fidusia serta pasal 1320 kuhperdata tentang ikatan,pasal 1792 -1793 Kuhperdata tentang kuasa lisan dan tertulis serta pemahaman Legal Standing Lpk Yaperma.
Sehingga Kedua Narsum tersebut dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi kedua menjelaskan dengan amat terperinci secara bergantian menjawab dan memaparkan, satu persatu apa yang ditanyakan oleh para pengurus LPK Yaperma.
Di ahir acara seluruh peserta mengambil dokumentasi bersama,serta ngobrol santai,salah satu ketua PAC Yaperma jatake jati uwung kota tangerang MUHAMMAD ANTO/Ustad Anto merasa senang bisa berkumpul menimba ilmu hukum di Yaperma,bahwa sebelumnya sering dimintai tolong oleh tetangganya untuk menyelesaikan permaslahan hutang piutang ke bank dan Finance,maka dengan berfabungnya di LPK Yaperma tambah yakin dan semanget kerna punya SK untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pengemban Undang-Undang perlindungan konsumen.
Diahir acara ketua Umum Yaperma menyampaikan Harapannya semoga dengan adanya evaluasi dan pemahaman tentang Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Baik pengurus dan masyarakat pada Umum nya tidak lagi dirugikan. Salam konsumen Cerdas. Pungkasnya.
Sumber DPN Yaperma.
Red_tim