pewarta-se.net
Lebak Banten,21 /10/2023
Galian Pasir Cirahong Kec Cimarga menjadi sorotan Awak Media,Tim Ditkrmsus Unit II Polda Banten sedang mengungkap Galian pasir yang ada diwiliyah Kecamatan Cimarga Kab-Lebak Banten yang tidak berizin,diantaranya PT.TAMAN PASIR SILIKA menjadi Target Polda Banten,dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,namun sayang yang dijadikan tersangka bukanlah pelaku usaha Galian Pasir melainkan pekerja atau suppiler atau pemasok pasir berinisial AS,nampaknya penyudik unit II Ditkrimsus Polda Banten tidak punya nyali memproses PT.TAMAN PASIR SILIKA,
Istri Tersangka AS mengungkapkan kepada Awak Media bahwa Suaminya dijadikan tersangka oleh Polda Banten sanget tidak adil,karena suami saya cuma pekerja bukan pemilik Galian Pasir,saya telah memohon perlindungan kepada mabes polri sekaligus membuat laporan pengaduang atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik Polda Banten dan saya juga didampingi oleh kuasa Hukum dari Kantor Law Offes UJK &PARTNERS untuk mencari keadilan,ungkapnya
Ditempat terpisah Ujang Kosasih selaku penerima kuasa membenarkan bahwa istri tersangka AS telah membuka kuasa minta pendampingan untuk memperjuangkan hak-hak hukum suaminya, Ujang Kosasih selain penerima kuasa juga selaku warga Lebak sanget berharap kepada polda Banten agar memeriksa seluruh Tambang pasir yang ada di Kecamatan Cimarga kab-Lebak terutama di Blok pasir Roko,Blok Rahong,Blok Tapen dan Blok Jayasari,menurut Ujang Kosasih sudah puluhan Tahun Tambang Pasir di pasir Roko beroprasi hanya menyisakan kerusakan lingkungan ,Limbah pasir Roko dibuang langsung ke sungai sehungga sungai menjadi tercemar Limbah pasir,warna sungai ciujung airnya menjadi coklat akibat limbah pasir,setiap hari dan malam ratusan mobil Truk mengangkut kekayaan alam yang ada dicimarga,selain itu jalanan menjadi becek kerna dampak dari Truk pengangkut pasir basah,anehnya pemda lebak seolah tutup mata,membiarkan Truk-Truk pengangkut pasir basah berlalulalang, terang Ujang Kosasih,
Masih dalam Keterangannya Ujang Kosasih berharap kepada Polda Banten agar menyisir seluruh Tambang Pasir di Kecamatan Cimarga dan jika ditemukan Tambang pasir yang Ilegal serta tidak punya sirkulasi pengelolaan Limbah pasir yang baik langsung ditindak dan di polis Lene,selain itu ia juga menghimbau kepada pemda Lebak agar mempungsikan Dinas Lingkungan Hidup Kab- Lebak dan Pol PP Lebak agar diterjunkan ke Setiap pertambangan galian pasir diwilayah Lebak,pungkasnya
Red=Tim