Pewarta-se.net
Lampung – Perkara perselisihan warga Desa Hanau Berak dengan aparatur Desa setempat saat mengurus surat NA dan Domisili pada hari senen ( 29/01/2024 ) berakhir Damai secara kekeluargaan di Kantor Kepala Desa setempat,Selasa ( 30/01/2024 )
Turut hadir menyaksikan,
Kapala Desa Hanau Berak Ahmad Alamsyah,Sekretaris Desa,Kepala Dusun,Tokoh Adat,keluarga kedua belah pihak dan sejumlah awak media.
Ahmad Alamayah Kepala Desa Hanau Berak memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi,mengingat dan menimbang persoalan yang terjadi hanya di latarbelakangi mis komunikasi dan dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
“Saya undang kedua belah pihak ke kantor Desa ini untuk saya pertemukan dalam rangka berdamai secara kekeluargaan karena mereka adalah warga saya,”Terang Alamsyah.
“Saya menghimbau keduanya menahan diri untuk tidak melakukan langkah-langkah hukum dengan lebih mengedepankan musyawarah secara kekeluargaan,
“Ungkapnya.
“Alhamdulillah kedua belah pihak menerima untuk berdamai secara kekeluargaan dan telah menandatangani surat perjanjian tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,”Pungkasnya.
Fauzi BN