pewarta-se.net
Gorontalo
Kapolres Gorontalo diminta tangkap para pelaku galian C menggunakan pipa sedotan di Desa Bakti dan Desa Pulubala yang sudah merusak lahan milik orang serta telah mengancam Jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan AS tengah dan Jembatan pasar Pulubala yang sudah rusak parah karena ulah dari para pelaku galian C yang diduga kuat sudah kebal Hukum di Wilayah Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Minggu,(18/2/2024).
Berdasarkan pantauan dilapangan belum lama ini, salah satu pelaku galian C di desa Bakti saat ditemui awak media ini untuk mengklarifikasi adanya penyedotan pasir, oleh pelaku galian C malah bertanya balik kepada media, mengatakan, “Sebenarnya pak ini sebagai apa ? ” kata pelaku galian C yang diketahui berinisian (L) warga desa Bakti kecamatan Pulubala.
Kemudian sejumlah awak media melakukan perjalanan menelusuri sungai, tidak jauh dari galian C milik (L) terdapat jembatan penghubung ke dusun Molowahu dan Astenga desa Bakti mulai terancam rusak disebabkan penyedotan pasir miliknya (L).
Selain galian C di desa Bakti, terdapat pula lokasi galian C di Desa Pulubala terdapat sebagian melakukan aktifitas yang sama karena beberapa Bak Terisi Pasir dan sebagian besar hasil sedotan telah diangkut mobil Damtrek.
Dalam menyusuri sungai tempatnya dilokasi jembatan Pasar Pulubala yang sudah rusak berat salah satu warga setempat yang tidak ingin namanya diketahui kepada sejumlah awak media, mengatakan, Jembatan pasar pulubala hingga rusak berat seperti sekarang ini akibat ulah para pelaku galian C yang ada di Pulubala dan desa Bakti, sehingga membuat jembatan ini roboh.
“Jembatan sampai rusak berat seperti ini karena tidak ada lagi pasir sehingga 2 tiang (kaki ayam) jembatan meluncur ketengah sungai karena pasirnya sudah kurang,” jelas Warga.
Ditambahkannya, Memang persoalan galian C yang baca di dsa Pulubala dan Desa Bakti sudah beberapa kali sampai ke DPRD Kabupaten tetapi juga tidak menpan, bahkan hal ini sudah diberitakan oleh beberapa media online.
“Ya, jalan satu-satunya bapak Kapolres Gorontalo harus turun langsung ke lapangan dan menindak tegas para pelaku galian C yang melakukan penyedotan pasir yang sudah kebal Hukum, ” harapnya.
( Idrak DK Amiri )