pewarta-se.net
Ogan Iir-
Setelah viralnya bedeng kuning, kini lagi-lagi kota santri Kabupaten Ogan ilir kembali lagi viral, Diduga oknum kades Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai, “Diduga” telah menghamili gadis berusia 24 tahun warga Desa Rantau Alai, Rabu (01/05/2024).
Akibat Ulah oknum kepala desa Tanjung Mas sebut korban berinisial T 24 tahun melapor ke Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) untuk meminta pertanggung jawaban Oknum Kepala Desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai Ogan Ilir Korban tersebut tinggal di desa rantau alai kampung satu.
Menurut sumber yang diminta namanya rahasiakan mengatakan, “ya pak benar adanya informasi tersebut dan dikabarkan si oknum kades sudah dimediasikan oleh kades rantau alai karena korban masih warga desa rantau alai,”.
Dalam mediasi tersebut si oknum kades Tanjung Mas siap bertanggung jawab (mau menikahi) gadis tersebut dan kedua belah pihak keluarga dan sudah melakukan kesepakatan damai.
“Didalam isi kesepakatan tersebut dikabarkan korban diberikan mas kawin dua (2) suku mas dan uang sepuluh juta rupiah (10.000.000) yang insyaallah dalam bulan ini akan segera dilangsungkan pernikahannya, terkait korban maupun si oknum kades mereka berdua masih sama-sama bujang gadis atau belum pernah menikah, ” Terang narasumber saat di konfirmasi dihubungi di via telpon WhatsAppnya. Rabu, (01/05/24).
Camat Rantau Alai Febrina Mudianti,
saat konfirmasi di via chat whatsapp terkait kebenaranya informasi tersebut mengatakan, “Aku jg (juga) baru denger beritanya, untuk kebenaran beritanyo blm dikonfirmasi dg Kades ybs (yang bersangkutan),” Singkatnya camat di pesan wa-nya.
Sementara itu, oknum kades yang diduga menghamili gadis berusia 24 tahun yang tinggal di desa Rantau Alai pada saat di konfirmasi divia whatsap tidak mengaku dan memberikan emoji tertawa dan mengatakan, “dak (tidak) benar itu,” Singkatnya dari sang oknum kades di via chat Whatsapp tak mengakui.