Sorong, Pewartasenusantara.net – Warga jalan watem kabupaten sorong lakukan aksi demo damai, dan menuntut PT. Davico enginering, harus bertanggung jawab atas kesemrautan kerja yang mana telah berdampak buruk pada kesehatan anak-anak, maupun layunya tanaman tumbuh warga.
Sebelumnya di beritakan oleh wartawan media ini, jika secara fakta pihak PT.Davico secara terang-terangan membuang limba oli kotor di lantai tempat penitipan alat berat seperti eksavator dan kendaraan truk roda 6, tanpa memikirkan dampak terhadap warga yang bermukim di sekitar perusahaan tersebut.
Awalnya pihak warga telah di wakili oleh Wakil ketua Suku Biak, Titus Rumpaidus datang dan bertemu dengan pihak Perusahaan PT, Davico untuk memberitahukan jika ada anak-anak mengidap penyakit gatal gatal, dan menjadi luka akibat rembesan oli kotor lewat celah pondasi pagar, dan menyebar serta mengotori areal pemukiman, sekaligus limbah tersebut menyebar ke sungai tempat warga mencari Rezeki.
Dari hasil pertemuan Titus dengan Pihak PT. Davico yang mana telah di wakili oleh pengawas lapangan dalam hal ini Ridwan, ternyata tidak ada tanda-tanda baik untuk menyikapi keluhan tersebut.
Hujan pun turun dan penyebaran limbah oli kotor, tetap saja merembes lewat celah pondasi pagar perusahaan, sehingga membuat warga menjadi kesal. dari kejadian yang tidak menyenangkan tersebut, warga pun menelepon wartawan media ini, untuk mempertanyakan hal itu kepada pihak perusahaan.
Ridwan (pengawas lapangan) memberikan keterangan jika selama ini, pihaknya telah membuat selokan tempat pembuangan limbah, sehingga oli kotor tersebut dapat mengalir ke sungai tempat warga mencari nafkah. lain pula keterangan yang di berikan oleh pemilik PT. Davico yang bernama Dafit yang mana seakan mencari pembelaan terhadap persoalan tersebut.
Dafit mengatakan selama ini pihaknya melakukan pergantian oli mesin alat berat, selalu di simpan pada drum-drum kosong yang sudah di sediakan, fakta yang di temukan oleh wartawan seakan berbanding terbalik dengan apa yang telah di ungkapkan oleh Bos besar PT Davico tersebut.
Sebelum pekerja media ini melakukan telewicara lewat telepon seluler dengan pemilik perusahaan tersebut, Sudah di pastikan bahwa limbah oli kotor tersebut, secara terang-terangan di buang begitu saja ke lantai, tanpa ada berpikir panjang tentang dampak penyebaran lingkungan.
warga menuntut pihak PT, Davico enginering harus mengambil sebuah langkah positif untuk menyikapi persoalan tersebut, dan dapat melakukan ganti rugi kesehatan, maupun tanaman tumbuh yang layu yang mana dampak dari penyebaran limbah oli kotor tersebut, ungkap Mersi, Irene Rumpaidus, orang tua dari Anak yang mengalami gatal hingga luka pada sekujur tubuh itu, Sabtu 18 Mei 2024.
Lain pula ada ungkapan dan ketegasan yang datang dari sekretaris kerukunan suku Biak provinsi papua barat Daya, Andi Mnumumes yang mana memintah Pemerintah Haruslah Mencabut Izin oprasi PT. Davico yang mana tidak mematuhi Undang Undang Amdal.
Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Hal ini Kepolisian Setempat Tolong Menanggapi Keluhan warga tersebut Untuk mengambil langkah dan usut tuntas, sehingga ada efek jerah bagi setiap perusahaan yang beroprasi di kabupaten maupun kota sorong.
Tidak lama kemudian sala satu manejer mewakili direktur PT. Davico menemui warga pendemo dan memberikan keterangan jika Pemilik PT Lagi di luar daerah sorong, akan tetapi aspirasi warga akan di sampaikan dan menjadi evaluasi kinerja perusahaan kedepan, ubgkapnya sekitar 12:40 WIT.
Pihak PT.Davico dalam hal ini Bapak Dafit yang mana sebagai pemilik perusahaan berjanji Akan menemui warga pada hari senin untuk berdialog seperti apa permintaan warga soal ganti rugi, sekalian siap berdamai dan saling memaafkan,tutup dafit lewat via telepon seluler.
Dari Sorong Provinsi Papua Barat Daya
SIBER REFUN mengabarkan.