Pewarta-se.net
Lampung Timur
Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI Projamin) Kabupaten Lampung Timur, mandatangin RSUD Sukadana terkait dugaan Mal Praktek yang dilakukan terhadap pasien pada tindakan operasi sehingga mengakibatkan Pasien Meninggal Dunia setelah operasi dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang sehingga melakukan pemerasan atau pemaksaan terkait pembiayaan RSUD.
“Kunjungan kita datang ke RSUD SUKADANA, Intinya ingin melakukan klarifikasi atas dugaan mal prakter atau yang jelasnya kesalahan dan kegagalan dalam mengambil tindakan Operasi tersebut dan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan pihak RSUD SUKADANA untuk memeras atau memaksa perihal pembayaran pelayanan atau pengobatan di RSUD SUKADANA” kata ketua DPK LPAKN-RI Projamin Kabupaten Lampung Timur yang biasa disapa Richo dan didampingi oleh Sekretaris yaitu Wantoni Senin (3/5).
Ketua DPK LPAKN RI PROJAMIN kabupaten Lampung Timur menjelaskan bahwa hasil pertemuannya dengan Direktur tidak menemukan hasil atau titik terang, melainkan Direktur RSUD SUKADANA tidak menerima dan bersikap dengan baik atas pertemuan tersebut bahkan hingga Membentak dan Menantang kepada Ketua dan Sekretaris LPAKN RI PROJAMIN sehingga terkesan tidak diperbolehkan untuk berbicara menyampaikan tentang persoalan yang terjadi.
“Saya dan Sekretaris dibentak dengan Direktur RSUD kemudian terlontar kata-kata bahwasannya menantang kami, sehingga kami kesulitan untuk berbicara dan kami berdua sekretaris langsung memutuskan untuk keluar diruangan tersebut ” jelasnya.
Dia menambahkan dan menegaskan bahwa untuk tindakan selanjutnya atas Sikap DIREKTUR RSUD SUKADANA yang tidak memiliki sifat kepemimpinan dan adab yang baik terkait masalah yang ada di RSUD SUKADANA tersebut akan melakukan kordinasi kepada Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Timur, dan Permasalahan terkait Mal Praktek akan kita langsung laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya POLRES Lampung Timur dikarenakan hal tersebut adalah Tindak Pidana. kemudian harapan Ketua LPAKN RI PROJAMIN Kabupaten Lampung Timur agar pihak terkait dapat segera turun ke lapangan ( RSUD) SUKADANA Lampung Timur untuk mengusut tuntas dugaan mal praktek tersebut.
“Iya kita berharap nantinya kepada Dinas Kesehatan Dan POLRES Lampung Timur segera merespons dan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan atas laporan yang akan segera kita buat secepatnya” ujarnya.