Bandarlampung,
Di tengah gempuran berita mengenai penyelewengan gelar akademik yang mengguncang dunia pendidikan Indonesia, terdapat kabar baik dari Universitas Lampung (Unila). Pada 1 Agustus 2024, Unila akan mengukuhkan Prof. Dr. Syarif Makhya sebagai Guru Besar dalam bidang Kebijakan Publik. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi, terutama di tengah isu integritas akademik yang sedang menjadi sorotan.
Prof. Syarief Makhya, akademisi senior dari Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, memperoleh gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Nomor 49616/M/07/2024 tertanggal 8 Mei 2024. Syarief, yang lahir di Bandung pada 3 Agustus 1959, dikenal sebagai sosok cerdas yang sering menyampaikan pemikiran dan opininya melalui berbagai media. Dengan latar belakang pendidikan dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Brawijaya, ia telah banyak memberikan kontribusi dalam bidang kebijakan publik.
Sebagai salah seorang sahabatnya, saya turut bangga atas capaian jabatan guru besar ini. Pemikiran-pemikirannya diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan kajian kebijakan publik. Prof. Syarif Makhya diharapkan juga terus mengakumulasikan semua gagasan akademiknya yang tercermin dari perilaku intelektual.
Isu Penyelewengan Gelar Akademik
Di sisi lain, Indonesia tengah dihadapkan pada masalah serius terkait penyelewengan gelar akademik. Kasus penyelewengan gelar profesor menggemparkan tanah air, mencoreng reputasi institusi pendidikan tinggi, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas akademik. Skandal ini melibatkan sejumlah akademisi ternama yang diduga memperoleh gelar profesor secara tidak sah melalui prosedur yang tidak transparan.
Gelar profesor di Indonesia adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan kepada dosen atau peneliti yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam bidang akademik dan penelitian. Namun, terungkap bahwa beberapa individu memperoleh gelar ini melalui jalan pintas seperti memalsukan publikasi ilmiah, menyuap pihak berwenang, atau memanfaatkan koneksi politik. Praktik ini melanggar etika akademik dan merusak integritas sistem pendidikan di Indonesia.
Kasus terbaru yang menghebohkan adalah penyelewengan gelar profesor oleh seorang akademisi dari universitas ternama di Indonesia. Akademisi tersebut diduga memperoleh gelar profesor dengan cara memalsukan sejumlah publikasi ilmiah dan membayar sejumlah uang kepada pihak yang berwenang. Investigasi mendalam oleh lembaga independen menemukan bahwa sebagian besar publikasi yang diajukan untuk memperoleh gelar profesor tersebut ternyata tidak pernah diterbitkan di jurnal ilmiah yang kredibel.
Dampak dan Tindakan Perbaikan
Dampak dari penyelewengan gelar akademik ini sangat merugikan. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi menurun drastis, dan reputasi akademisi yang memperoleh gelar profesor secara sah turut terpengaruh. Reaksi publik sangat keras, dengan banyak pihak yang mengecam praktik penyelewengan ini dan menuntut hukuman berat bagi pelaku.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan, termasuk pengetatan proses pemberian gelar, penerapan transparansi dan akuntabilitas, serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku penyelewengan. Institusi pendidikan tinggi harus memperkuat pendidikan etika akademik untuk membangun budaya integritas dan kejujuran.
Pentingnya Kepemimpinan yang Berintegritas
Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, S.T., D.E.A., IPM., ASEAN. Eng, Rektor Universitas Lampung periode 2023–2027, telah mendorong percepatan pengukuhan Guru Besar di Unila selama masa kepemimpinannya. “Dosen-dosen yang masih S2 wajib melanjutkan studi ke S3. Selanjutnya dosen-dosen S3 pun akan dioptimalkan untuk segera profesor. Kita bantu dan beri penguatan. Bila hal itu tidak dilakukan kita akan ketinggalan,” ungkapnya dalam berbagai kesempatan.
Dalam konteks ini, pengukuhan Prof. Syarief Makhya sebagai Guru Besar menjadi contoh positif dari integritas akademik yang seharusnya dijaga dan dihargai. Semoga pemikiran-pemikirannya dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat dan menginspirasi akademisi lainnya untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Sekali lagi, selamat kepada Prof. Syarif Makhya atas prestasi yang telah dicapai. Semoga Unila terus menjadi lebih baik dan terus menghasilkan akademisi yang berintegritas tinggi, demikian Prof. Admi Syarif, PhD, Dosen Jurusan Ilmu Komputer, FMIPA Unila.