Pakpak Bharat,pewarta se-nusantara net – Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari Kabiro salah satu media Cetak Satya Bhakti ada tiga perangkat desa yang diganti di Desa Mbinanga Sitellu diantaranya bendahara,Kaur dan Kepala Dusun (Kadus).Jamadin Padang selaku Kepala Desa Mbinanga Sitellu Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, diduga melakukan pengutipan uang sebesar 10 juta dalam pengangkatan perangkat desa dipertengahan tahun 2024,Selasa (01/09/2024).
Salah satu calon perangkat desa yang enggan identitasnya dipublikasikan kepada wartawan menyampaikan saat kepala desa menyampaikan kepada salah satu calon: “Siapkan Berkas Berkasmu dan uang 10 juta untuk camat,Polmas dan penyelenggara desa dari kantor camat supaya bisa kau nanti lulus” itu yang disampaikan kepala desa sama saya sewaktu masih dalam pengurusan berkas pak,supaya bisa saya lolos jadi perangkat desa.
Terdengar dari rekaman bahwasanya “Benar,Pak kades itu minta uang untuk mengisi kekosongan perangkat desa, sehingga saya diminta membayar Rp.10 juta Saya sebagai pendaftar calon Perangkat Desa Mbinanga Sitellu tidak berdaya dan tidak bisa mengelak, soalnya pak kades mempunyai wewenang untuk dapat menerima saya jadi anggota perangkat desa”.ungkapnya
Saat dikonfirmasi kepala desa melalui via selular kepala desa meminta agar berita jangan dulu diberitakan dan kepala desa meminta untuk ketemu dulu,sampai berita ini dinaikkan kepala desa belum memberikan jawaban dan tak dapat dihubungi.
Saat dikonfirmasi salah seorang media cetak Satya Bhakti menyampaikan Sangat disayangkan kepala desa telah menyalahkan wewenang saat menjalankan tugasnya,kami dari media Satya Bhakti meminta pihak polres Pakpak Bharat dan kejaksaan Dairi agar menindak lanjuti terkait Dugaan pengutipan sebesar 10 Juta dalam pengurusan penjaringan perangkat yang dilakukan oleh Kepala Desa Mbinanga Sitellu Kabupaten Pakpak Bharat.JK (Bersambung)