Dairi, pewartasenusantara-net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) launching peta Kerawanan Pemilihan Pilkada Di Kabupaten Dairi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Dairi berkomitmen memberi pengawasan yang maksimal untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Peluncuran Peta kerawanan pilkada menjadi puncak kegiatan dari Sosialisasi Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Di Gedung Sada Ahmo Kecamatan Sidikalang Senin,(08/10/2024).
Adapun yang menghadiri acara tersebut,perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas),Tokoh Masyarakat,tokoh pemuda,Tokoh Adat,aliansi dari kemahasiswaan dan perwakilan pemilih pemula dari siswa-siswi dari beberapa sekolah.
Dalam Sambutan Rizal Banurea Selaku Komisioner Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv HP2H) menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
“Pemetaan dan identifikasi kerawanan, menjadi landasan dalam proses pemilu untuk menciptakan pemilihan yang aman dan damai. Dalam status Kabupaten Dairi dari pemetaan kerawanan, yang dilakukan oleh Bawaslu masuk dalam kategori sedang.
Ada 4 indikator kategori status yang kami perhatikan dari pilkada tahun 2024 yakni dari sosial politik, Kampanye,pencalonan, dan waktu dalam pemungutan suara dan sampai sekarang masih kabupaten Dairi dalam kategori Sedang/Rendah.
1.Indikator sosial politik, meliputi tindak pelanggaran yakni politik uang, intimidasi fisik terhadap penyelenggara, dan konflik antar peserta dan pendukung.Sosial politik ini kita berstatus kategori sedang.
2.Indikator pencalonan meliputi laporan DKPP terhadap jajaran KPU dan Bawaslu. Kategori Indikator pencalonan kita berstatus rendah.
3.Indikator kampanye, dimana penilaian indikator ini meliputi pelanggaran lokasi kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu , kemudian adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait ketidak netral-an ASN, dan terakhir adanya intimidasi dari penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan proses pemilu dan Pilkada. Kategori Indikator kampanye kita berstatus Sedang.
4.yang terakhir Indikator penghitungan dan rekapitulasi dilihat berdasarkan adanya gangguan bencana alam, dan adanya sengketa pemilu atau pilkada. Kategori Indikator kampanye kita berstatus Sedang.
Rizal Banurea Menambahkan Bawaslu akan mengambil langkah antisipasi , mitigasi, seperti mengambil langkah pencegahan. Serta mencari informasi penting dari masyarakat supaya berguna bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Dairi untuk mendeteksi dalam pencegahan kerawanan di pilkada serentak di tahun 2024 . Sehingga bisa diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan/ permasalahan yang serius dalam tahapan pilkada serentak nantinya.
Kami juga berharap kegiatan ini, sekaligus sebagai momen untuk memperkuat kebersamaan dan kerjasama dalam menyukseskan pilkada nantinya.baik itu penyelenggara, pemkab Dairi , dan pihak dari aparat keamanan serta stakeholder yang terkait dari masyarakat dalam menjaga ketertiban pilkada tahun 2024 di Kabupaten Dairi. (Jadima K)